Kamis, 09 Jul 2026
Kejagung Periksa 4 Saksi Baru Terkait PT. Waskita Beton Precast
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 11 Agu 2022 16:28
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka AW, Tersangka AP, Tersangka BP, dan Tersangka A.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Kamis 11 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, AZD selaku Manager Anggaran PT Waskita Beton Precast, Tbk., AOP selaku General Manager Keuangan dan Akuntansi, IKH selaku Staf PT Waskita Beton Precast, Tbk., dan ZR selaku Staf Pemasaran Area I PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. ***
komentar Pembaca