Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Klarifikasi SBY soal Dokumen TPF Munir Dinilai Hanya Retorika

Nasional

Klarifikasi SBY soal Dokumen TPF Munir Dinilai Hanya Retorika

Sabtu, 29 Okt 2016 13:47
Okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik UIN Jakarta Gun Gun Aryanto menilai, klarifikasi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib beberapa waktu lalu belum menjelaskan akar masalah. Ia menilai, penjelasan SBY tersebut hanya retorika semata dan tak membeberkan persoalan hilangnya dokumen TPF Munir yang diserahkan pada 2005, di awal kepemimpinannya sebagai presiden.

"Klarifikasi itu baru sifatnya retorik, belum diketahui hilangnya di mana dan kenapa," kata Gun Gun kepada Okezone, Sabtu (29/10/2016).

Menurutnya, SBY harus memastikan dokumen yang disusun di era kepemimpinannya tersebut hilang tanpa unsur kesengajaan. Ia juga menilai, SBY belum memiliki niat baik untuk menuntaskan polemik yang turut menyeret namanya tersebut.

"Pak SBY menurut saya juga tidak cukup menunjukkan good will. Ini menurut saya terhubung dengan satu dokumen yang dikumpulkan di eranya Pak SBY. Pak SBY harus memastikan tidak ada aspek kesengajaan menghilangkan," imbuh dia.

Meski SBY dinilai perlu turun tangan, persoalan ini tetap harus difasilitasi oleh pemerintahan saat ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menghilangkan dokumen untuk tujuan tertentu, menurutnya sanksi tegas wajib dijatuhkan.

"Harus difasilitasi oleh pemerintah sekarang, dicari titik temunya di mana, siapa yang menghilangkan, kalau benar menghilangkan ya dia harus dikasih sanksi," jelas Gun Gun.

Sekadar diketahui, SBY memberikan keterangan pers soal hilangnya dokumen TPF Munir di kediamannya di Cikeas, Bogor, Senin 24 Oktober 2016. Ia bersama Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) pada waktu itu, Sudi Silalahi menjelaskan soal kronologi penyerahan dokumen dari TPF ke pemerintah. Namun, tak dipaparkan sejauh mana rekomendasi dalam dokumen tersebut ditindaklanjuti.

Sementara itu, salinan dokumen tersebut sudah diserahkan Sudi Silalahi melalui pos ke Kementerian Sekretaris Negara dan akan segera diserahkan ke Jaksa Agung HM Prasetyo untuk ditindaklanjuti. (Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.