Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI
Minggu, 23 Agu 2015 18:59
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keterlibatan TNI dalam beberapa kasus sengketa lahan sipil seperti dalam insiden bentrokan di Kabupaten Kebumen, maupun insiden penggusuran warga Kampung Pulo di Jakarta baru-baru ini.
Dalam jumpa pers bertajuk 'Menyoal MoU TNI dalam Keterlibatan Militer dalam Wilayah Sipil', sejumlah aktivis sepakat bahwa tindakan TNI pada insiden-insiden tersebut merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari kriminalitas.
Koalisi Masyarakat Sipil juga mempertanyakan keberadaan UU TNI nomor 34 tahun 2004 yang menyebutkan pelaksanaan tugas operasi militer selain perang (OMSP) harus didasarkan pada kebijakan dan keputusan politik negara, bukan melalui Memorandum of Undersanting (MoU) yang sejak tahun 2000 marak dijadikan pijakan bagi TNI untuk melakukan OMSP dengan berbagai instansi.
"Situasi ini secara perlahan membawa fungsi TNI pada pertahanan dalam negeri seperti orde baru. Di beberapa kawasan keterlibatan TNI sudah terlibat langsung. Bedanya dulu melalui dwifungsi ABRI, sekarang melalui MoU yang tidak jelas," kata Al A'raf, Koordinator Imparsial, di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (23/8/2015).
Menurut Al A'raf, pemisahan peran TNI sebagai alat pertahanan negara juga tertuang dalam TAP MPR nomor VII tahun 2000. Al mengaku pihaknya sangat menyayangkan, dua aturan di atas bisa gugur oleh MoU yang tak berdasar hukum.
Ia menduga adanya sinyal kerinduan TNI untuk berkiprah dalam ranah sosial dan politik, seperti pada rezim Soeharto silam. Sederet MoU tersebut, menurut Al juga telah menyalahi hukum dan bagian dari penyalahgunaan wewenang oleh TNI.
Karenanya, masyarakat sipil yang sering menjadi korban. Kisruh di lahan sengketa di Urut Sewu dan Kampung Pulo merupakan dua diantara banyak kasus yang melibatkan bentrok TNI dan sipil.
"Harusnya pemerintah membuat UU perbantuan militer yang mengatur kapan militer dapat turun tangan dalam persoalan keamanan dalam negeri," lanjutnya.
Al juga mengecam pembiaran yang dilakukan oleh otoritas sipil, yakni Presiden dan DPR. "Kontrol terhadap TNI lemah, ini sesuatu yang harus dikecam," tandas Al.
IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta
Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026
JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr