Komisi VIII Kaji Usulan Menag Biaya Haji Rp45 Juta: Kita Teliti Bisa Efisiensi Tidak
Admin
Jumat, 18 Feb 2022 16:03
Komisi VIII DPR RI akan mengambil keputusan terkait usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait biaya haji sebesar Rp45 juta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menuturkan akan memanggil sejumlah pihak untuk mengkaji biaya haji. Seperti pihak penerbangan, pihak pemondokan, hingga Kementerian Kesehatan. Hal ini untuk mempelajari apakah sudah pas besaran biaya haji.
"Tentu kami akan kaji. Kami akan rapatkan. Kami akan panggil, akan undang beberapa pihak yang terkait," ujar Ace kepada wartawan, dikutip Jumat (18/2).
Menurut Ace, bila terdapat kenaikan biaya haji merupakan hal yang wajar. Sebabnya karena situasi pandemi. Butuh fasilitas kesehatan seperti PCR, karantina, masker, dan alat kesehatan untuk mendukung jemaah haji.
"Menurut saya kalau pun terjadi kenaikan saya kira sesuatu yang sangat wajar saja terjadi," katanya.
Komisi VIII akan mengkaji apakah biaya sebesar Rp45 juta dapat disetujui atau tidak. Atau dapat dilakukan efisiensi lagi atau tidak.
"Karena itu, kita akan teliti secara seksama. Akan kaji secara seksama apakah Rp45 juta tersebut bisa kita setujui atau tidak. Atau nanti ada efisiensi atau tidak," ujar Ace.
"Termasuk berapa alokasi yang bisa digunakan, yang bisa diambil kelolaan yang sekarang dikelola oleh badan pengelola keuangan haji," kata politikus Golkar ini.
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2).
"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," ujar Yaqut.
Biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Yaqut mengatakan hal ini agar jemaah tidak terbebani.
"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH," ujar politikus PKB ini.