Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kuasa Hukum Pastikan Khofifah Siap Jadi Saksi Kasus Rommy

Nasional

Kuasa Hukum Pastikan Khofifah Siap Jadi Saksi Kasus Rommy

Senin, 01 Jul 2019 14:44
Detik.com
Gubernur Khofifah
SURABAYA - Gubernur Khofifah Indar Parawansa siap memenuhi panggilan KPK dalam sidang suap yang melibatkan Romahurmuziy hingga Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Khofifah akan datang pada 3 Juli mendatang.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Khofifah, Hadi Mulyo Utomo. Sebelumnya, Khofifah sempat tidak menghadiri panggilan tersebut pada Rabu (19/6). Lalu, jaksa memanggil Khofifah kembali pada Rabu (26/6) dan tak jua hadir. Karena masih sibuk mengurus pernikahan putrinya.

Hadi menegaskan ketidakhadiran Khofifah dalam dua panggilan tersebut karena kliennya sedang sibuk menjalankan mandat sebagai gubernur.

"Bahwa kami sebagai Penasehat Hukum Ibu Khofifah ingin meluruskan dan mengklarifikasi opini yang berkembang di masyarakat berkenaan dengan belum hadirnya beliau sebagai saksi. Bahwa sejauh ini ibu Khofifah sangat kooperatif, dan prinsipnya siap menghadiri undangan KPK untuk memberikan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Hadi di Surabaya saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).

"Hanya saja dalam kesempatan dua pekan ini yaitu pada saat hari Rabu, tanggal 19 Juni 2019 dan 26 Juni 2019. Ibu gubernur ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan yaitu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) BUMD dan pekan depannya kegiatan prosesi pernikahan lutri pertamanya," papar Hadi.

Tak hanya itu, Hadi mengatakan Khofifah siap mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2019).

"Yang pada prinsipnya beliau siap hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada tanggal 03 Juli 2019," imbuhnya.

Selain itu, Hadi juga menegaskan selama ini pihaknya tak pernah mangkir. Pasalnya dirinya selalu melampirkan pemberitahuan tertulis.

"Sekali lagi kami memberikan penegasan bahwa Ibu Khofifah tidak pernah mangkir dari panggilan dan senantiasa kooperatif serta sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Semua ketidakhadiran selalu kami sertakan surat tertulis pemberitahuan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum dengan alasan yang dapat kami pertanggungjawabankan," pungkasnya.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.