Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Laporan Eggi Sudjana Dihentikan, TKN: Jangan Nilai Bawaslu Tak Profesional

Nasional

Laporan Eggi Sudjana Dihentikan, TKN: Jangan Nilai Bawaslu Tak Profesional

Sabtu, 09 Mar 2019 16:05
Detik.com
JAKARTA - Bawaslu memutuskan menghentikan penanganan laporan terhadap Joko Widodo (Jokowi) soal impor jagung dan kebakaran hutan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu. TKN Jokowi-Ma'ruf Amin meminta tidak ada anggapan Bawaslu tidak profesional.

"Soal dihentikannya laporan itu oleh Bawaslu jangan dinilai sebagai bentuk tidak profesionalnya Bawaslu ya. Jangan ada anggapan seperti itu. Kalau tidak memenuhi unsur pelanggaran ya jangan dipaksakan," kata Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi, Sabtu (9/3/2019).

Ace mengatakan dihentikannya laporan tersebut membuktikan materi atau substansi debat semestinya tidak dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Meskipun data yang disampaikan tidak tepat, Ace mempertanyakan apakah bisa materi debat dapat dianggap melakukan pelanggaran.

"Apa yang disampaikan dalam debat itu seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Kalaupun ada data yang dinilai tidak tepat, kalau Prabowo betul-betul menguasai materi tersebut, seharusnya diklarifikasi di forum debat tersebut dong. Jangan diselesaikan di luar forum debat itu. Masa materi dan substansi debat itu dinilai sebagai pelanggaran sih?" ujarnya.

Sebelumnya, laporan terhadap Joko Widodo (Jokowi) soal impor jagung dan kebakaran hutan dihentikan Bawaslu. Bawaslu menyatakan laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf b, c, d, dan e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menanggapi pelaporan yang dihentikan itu, Kuasa hukum Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax, Eggi Sudjana menilai Bawaslu tidak fair dalam menghentikan laporan terhadap Jokowi soal data impor jagung dan kebakaran hutan di debat capres kedua. Eggi akan melaporkan Bawaslu dan Jokowi ke Bareskrim.

"Ya di sini lah terjadinya tidak fair di dalam menerima laporan, tidak fairnya adalah dia cuma memakai pasal UU Pemilu Pasal 280, itu memang tidak ada kaitannya dengan itu," kata Eggi saat dihubungi, Sabtu (9/3).


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:25

    Tabrakan Beruntun di Bahu Jalan Tol JORR Cakung, Dua Orang Meninggal Dunia

    JAKARTA - Peristiwa kecelakaan terjadi melibatkan tiga kendaraan di Ruas Jalan Tol JORR KM 56 A Cakung arah Rorotan, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2026).Ketika kendaraan yang terlibat laka lantas yakni t

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:08

    Kenapa Ubi Ungu Paling Dianjurkan? Dokter Gizi Ungkap Alasannya.

    Jakarta-Olahan ubi belakangan kembali populer di media sosial, mulai dari ubi panggang hingga ubi cream cheese dengan berbagai topping kekinian. Di antara banyak jenis ubi yang dijual, dokter gizi men

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.