Mahfud MD: Kominfo Blokir 1.646 Pinjol Ilegal Sepanjang 2021
Admin
Jumat, 11 Feb 2022 13:20
Pemerintah hingga saat ini terus melakukan langkah memutus akses ribuan situs dan aplikasi pinjaman online(pinjol). Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) pada 2021 sudah memblokir 1.646 pinjol
"Kalau dari sudut Kominfo telah memblokir 738 pinjol. Ini 2018, dan pada 2019 turun menjadi 17 atau 718 pinjol. Tetapi pada 2020 naik menjadi 1.562 pinjol, dan tahun 2021 naik lagi menjadi 1.646 pinjol," katanya saat menjadi keynote speech dalam seminar edukasi pinjaman online legal atau ilegal dalam akun YouTube OJK, Jumat (11/2).
Dia mengakui dari tahun ke tahun bermunculan layanan pinjaman online. Hal itu juga seiring dengan adanya pandemi melanda, tanah air. Menyebabkan masyarakat kesulitan khususnya keuangan.
"Kominfo berdasarkan informasi yang disampaikan kami, telah bekerja sama dengan google, playstore, appstore untuk memberikan syarat membuat aplikasi agar melampirkan izin dan lisensi dari OJK, sebagai persyaratan mutlak," ujarnya.
Google dan playstore sepakat untuk tidak mempromosikan pinjol yang tidak memiliki izin tersebut. Sementara itu pinjol ilegal yang lolos dari proses pemeriksaan tersebut. Kemudian bebas beroperasi harus segera diblokir.
"Mengingat pinjol saat ini berkembang dengan sangat signifikan, maka kominfo harus segera melakukan pemblokiran secara cepat dengan didukung kewenangan regulasi yang tepat," ungkapnya.
Mahfud menuturkan pemblokiran yang dilakukan Kominfo adalah bagian dari tindakan administratif yang dilakukan negara. Sehingga ruang pinjol ilegal semakin tertutup dan korban tidak semakin meluas.
"Langkah ini harus dilakukan dengan dukungan akses pengaduan masyarakat yang mudah untuk dijangkau, partisipasi aktif melaporkan tindakan ilegal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan penanganan pinjol yang harus dibangun oleh negara," pungkasnya.