Kamis, 18 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • NIK Berlaku Sampai Kapan dan Apakah Bisa Berubah?

Berita

NIK Berlaku Sampai Kapan dan Apakah Bisa Berubah?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 13 Feb 2026 16:25
(FotoDetikNews)
Jakarta - Nomor induk kependudukan (NIK) adalah nomor unik yang dimiliki oleh seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. NIK berjumlah 16 digit angka dan biasanya tercantum di KTP atau KK. Lalu, NIK berlaku sampai kapan? Apakah NIK bisa berubah? Berikut penjelasan dari Dukcapil Jakarta.

Fungsi NIK
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik. Pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK.

NIK Berlaku Seumur Hidup
Mengutip dari unggahan akun Instagram Dukcapil Jakarta (@dukcapiljakarta), NIK berlaku seumur hidup dan tidak bisa berubah, meski pindah provinsi atau ganti status. Satu orang hanya memiliki satu nomor identitas (NIK) yang berlaku seumur hidup.

NIK akan terus melekat pada setiap orang selama terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK juga tidak berubah meskipun Anda:
1.Pindah domisili
2.Pindah provinsi
3.Menikah atau cerai
4.Ganti pekerjaan
5.Mengalami perubahan status kependudukan

Arti 16 Digit NIK
Seperti kita ketahui, NIK terdiri dari 16 digit kode unik, misalnya 1234567890123456. Menurut informasi dari Dukcapil Jakarta, berikut arti 16 digit NIK KTP.
- NIK KTP: 1234567890123456
-12: Kode Provinsi
-34: Kode Kabupaten/Kota
-56: Kode Kecamatan
-789012: Tanggal Lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir
-3456: Nomor Urut (nomor urut tanggal lahir yang sama dalam satu kecamatan)

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang kode digit NIK KTP.
1.Tanggal Lahir
2.Ditulis dengan dua digit angka, misalnya tanggal lahir 1, maka akan ditulis 01. Jenis kelamin perempuan, tanggal lahir akan ditambah 40, misalnya tanggal 2 ditulis 42, tanggal 18 ditulis 58.
3.Bulan lahir ditulis dua digit angka
4.Tahun lahir ditulis dengan menggunakan dua digit terakhir tahun kelahiran. (Dn)
Sumber: (detikNews)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.