Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Nasional
  • OTT KPK di Riau, Abdul Wahid Sempat Kabur Sebelum Diamankan, Sekitar Rp1,6 Miliar Uang disita

Nasional,

OTT KPK di Riau, Abdul Wahid Sempat Kabur Sebelum Diamankan, Sekitar Rp1,6 Miliar Uang disita

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 05 Nov 2025 06:36

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi senyap yang berlangsung Senin (3/11/2025) itu, tim penyidik KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk dalam rombongan pihak yang diamankan penyidik.

“Selain AW, tim juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yonanda, serta lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT),” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

Penangkapan pertama dilakukan di Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Dari sana, tim bergerak mencari Gubernur Abdul Wahid yang sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap di sebuah kafe di Pekanbaru.

“Tim sempat melakukan pencarian terhadap AW yang sempat kabur, dan akhirnya berhasil diamankan di salah satu kafe di Pekanbaru,” jelas Budi. Selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan tenaga ahli Gubernur berinisial AW. Dua tenaga ahli lainnya, TM dan DMN, kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Dalam OTT ini, KPK menyita uang dalam berbagai mata uang " rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling " dengan total sekitar Rp1,6 miliar.

“Uang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Rupiah disita di Riau, sedangkan dolar dan poundsterling ditemukan di rumah AW di Jakarta,” ungkap Budi.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari praktik suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau. Dana yang dikumpulkan para pejabat disebut-sebut akan diserahkan kepada kepala daerah.

“Kami sudah melakukan ekspose di tingkat pimpinan, dan besok (Rabu, 5 November 2025) siang akan digelar konferensi pers resmi,” tambahnya.

KPK menilai, kasus ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Riau. Lembaga antirasuah itu mencatat, ini kali keempat pejabat tinggi Riau terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami mengingatkan agar Pemprov Riau melakukan pembenahan menyeluruh. Ini sudah yang keempat kalinya pejabat Riau terseret OTT KPK,” tegas Budi.

Sementara itu, terkait kemungkinan keterlibatan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, Budi menyatakan KPK belum memberikan keterangan resmi.

“Kegiatan tangkap tangan ini masih terus dikembangkan. Tim masih fokus memeriksa pihak-pihak yang diamankan hari ini,” ujarnya.

Selain Gubernur Abdul Wahid, turut diamankan:Kadis PUPR PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yonanda,

Lima Kepala UPT PUPR PKPP Riau,Kasi Pembangunan Bina Marga,Dua tenaga ahli Gubernur, serta Dua pengusaha rekanan proyek.

Mereka kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum penentuan status hukum masing-masing.(***)

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.