Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Operasi Zebra se-Indonesia Mulai Hari Ini, 21 Ribu Polisi Dikerahkan

Nasional

Operasi Zebra se-Indonesia Mulai Hari Ini, 21 Ribu Polisi Dikerahkan

Rabu, 16 Nov 2016 09:24
Okezone.com
ilustrasi

JAKARTA - Korlantas Polri akan melakukan operasi zebra serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai Rabu (16/11/2016). Operasi itu akan berlangsung hingga dua minggu mendatang.

Usai apel gelar pasukan, Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto Agung mengatakan, personel yang diturunkan sebanyak 21.350 orang di seluruh Indonesia. Operasi ini dilakukan jelang libur natal dan tahun baru.

BERITA REKOMENDASI

    Operasi Zebra Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Diincar Polisi
    Gelar Operasi Zebra, Polisi Bakal Sisir Tol Dalam Kota
    Polda Metro Gelar Operasi Zebra pada 16-29 November

Sasaran yang ingin dicapai dalam rangka operasi zebra adalah, pertama imbauan persuasif kepada pengendara jalan untuk meminimalisir kecelakaan. "Dengan mencermati situasi cuaca yang memang cukup ekstrem maka perlu peningkatan kualitas pelayanan baik kualitas maupun kuantitas petugas Polri di lapangan khususnya Polantas," katanya.

Yang kedua, terang Agung, akan ada pengalihan arus jika terjadi longsor maupun banjir. Sasaran ketiga dari operasi zebra ini terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal.

"Misalkan melebihi kecepatan karena setiap kecelakaan didahului dengan pelanggaran. Dielaborasi dengan pelanggaran batas kecepatan itu cukup maksimal jumlahnya. Selanjutnya pelanggaran yang melawan arus terutama roda dua itu kan sering yang harusnya satu arah dia melawan arus sehingga terjadi kecelakaan dan meninggal ini yang kita antisipasi penegakan hukumnya," katanya.

Sasaran selanjutnya berkaitan dengan pelayanan publik. "Kita tidak menginginkan misalkan terjadi pelanggaran seperti percaloan, pungli merupakan bagian operasi," katanya.

Berdasarkan evaluasi operasi zebra sebelumnya, pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pelanggaran rambu lalu lintas. Selanjutnya pelanggaran batas kecepatan, dan yang ketiga pelanggaran marka jalan. "Sifatnya fleksibel kasuistis tidak semua Polda sama," katanya.

Untuk sanksi pelanggar lalu lintas, tambah Agung, sudah diatur dalam bukti pelanggaran atau tilang denda nominal. "Sudah ada tabelnya dan kita menyesuaika dengan aturan yang sudah ada," tukasnya. (okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.