Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Panglima Marinir, Kopassus, dan Kopasgat Kini Bintang Tiga

Nasional,

Panglima Marinir, Kopassus, dan Kopasgat Kini Bintang Tiga

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 08 Agu 2025 16:23
Berita satu.com
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan panglima Korps Marinir TNI AL, panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, dan panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU sebagai perwira tinggi (pati) TNI berpangkat bintang tiga.

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut diteken oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 5 Agustus 2025 dan salinannya diterima Antara pada Jumat (8/8/2025).

Dalam beleid tersebut, nomenklatur jabatan yang sebelumnya disebut 'komandan jenderal' dengan pangkat bintang dua diubah menjadi 'panglima' dengan pangkat bintang tiga. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta bagian lampiran Perpres 84/2025.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengaktifkan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang sebelumnya dilebur ke dalam Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) pada 2022. Kohanudnas kini dipimpin oleh seorang panglima berpangkat bintang tiga dari TNI AU.

Sebagai tindak lanjut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono sebagai panglima Kohanudnas melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Andyawan sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala staf TNI AU.

Tugas Kohanudnas sebagaimana diatur dalam Pasal 55A Perpres 84/2025 mencakup penyelenggaraan pertahanan udara nasional, baik secara mandiri maupun terintegrasi bersama komando utama operasi lainnya untuk menjaga kedaulatan ruang udara NKRI.

Di matra laut, pemerintah juga mengganti nomenklatur Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) menjadi Komando Daerah TNI AL (Kodaeral). Komando ini kini dipimpin oleh seorang komandan berpangkat bintang dua. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 57 ayat (3) dan ayat (4).

Sementara itu, di lingkungan Markas Besar TNI, sejumlah jabatan pendukung panglima TNI juga mengalami peningkatan kepangkatan. Asisten kebijakan strategis dan perencanaan umum panglima serta asisten operasi panglima, yang semula dijabat oleh perwira tinggi bintang dua, kini diisi oleh perwira tinggi bintang tiga.

Perubahan lainnya dalam Perpres 84/2025 adalah penggantian nama Badan Pembinaan Hukum TNI menjadi Badan Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia TNI.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi organisasi TNI untuk memperkuat fungsi operasional, komando, dan pertahanan di semua matra, serta meningkatkan efektivitas dan profesionalisme prajurit dalam menjaga kedaulatan NKRI.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.