Jumat, 29 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan

Nasional,

Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 18 Agu 2025 13:51
Berita satu.com
Narapidana kasus penganiayaan yang berujung kematian, Gregorius Ronald Tannur, memperoleh remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan RI.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyampaikan, pemberian remisi ini adalah hal yang lazim sesuai aturan yang berlaku.

"Hak ini diberikan kepada semua narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku," kata Rika Aprianti, Senin (18/8/2025).

Ronald Tannur merupakan terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, meninggal dunia. Mahkamah Agung (MA) sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang sempat membebaskannya dan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara.

MA menyatakan Ronald Tannur terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya seseorang.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.