Nasional
Penguatan MPR Bisa Melalui Amandemen UUD atau UU MD3
Laporan : Bambang Subagio
Sabtu, 22 Jun 2019 11:50
"Dalam merumuskan kembali UU MD3, anggota DPR bisa memberikan kewenangan kepada MPR untuk menetapkan garis-garis besar haluan negara," kata Herman Khaeron dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema "Optimalisasi Tugas dan Wewenang MPR" di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Pembicara lainnya dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarulzaman dan Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago.
Menurut Herman, fungsi dan tugas MPR masih bisa diperluas tidak hanya melaksanakan sidang tahunan (forum bersama DPR dan DPD) menjelang hari Kemerdekaan RI.
Penguatan MPR juga bisa dilakukan dengan melakukan amandemen kelima UUD. "Apakah perubahan UUD ini akan memberikan kewenangan yang lebih kuat kepada MPR, tentu sekali lagi dikembalikan kepada anggota DPR/DPD dan konsensus fraksi-fraksi di DPR," katanya.
Sementara Rambe Kamarulzaman mengatakan penguatan kepada MPR bisa dilakukan tanpa mengubah UUD. Caranya, dengan merekomendasikan UU khusus tentang MPR sehingga MPR memiliki kewenangan, tugas, dan kewajiban yang jelas. Misalnya, aturan tentang jumlah pimpinan MPR. MPR pernah memiliki 11 pimpinan, kemudian berubah menjadi lima pimpinan, dan sekarang delapan pimpinan MPR. "Perlu ada UU khusus tentang MPR," kata Rambe.
Soal lainnya, perlunya Ketetapan MPR tentang pelantikan presiden dan wakil presiden. "Selama ini MPR hanya menjadi penonton, bukan melantik. Badan Pengkajian MPR sedang mengkaji perlunya Tap MPR tentang pelantikan pesiden," ujar Rambe yang juga Pimpinan Badan Pengkajian MPR ini.
Penguatan lain, lanjut Rambe, adalah kewenangan MPR untuk menafsirkan UUD. Sebab, MPR memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD. "Selain garis-garis besar haluan negara, MPR juga perlu juga memiliki kewenangan untuk menafsirkan UUD," katanya.
Sementara itu pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menegaskan bahwa optimalisasi dan penguatan lembaga MPR adalah dengan memperkuat ruh MPR sehingga MPR bisa menjadi lembaga negara yang lebih bermartabat dan dihormati.
"Ruh semangat MPR sebetulnya ada pada musyarawah dan mufakat. Seharusnya rekomendasi ke depan MPR jangan meninggalkan ruh musyawarah mufakat. Karena ruh musyawarah mufakat adalah ruhnya bangsa ini," ujarnya.(bsg)
Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran di Bukit Lumut Rohul
PASIR PENGARAIAN - Polsek Rokan IV Koto, Rohul mulai melakukan penyelidikan atas kebakaran yang terjadi di Bukit Lumut, Desa Cipang Kiri Hulu. Pemilik lahan akan segera dipanggil.Seperti yang diketahu
Pertanyakan Hak Bonus PON 2024, Atlet dan Pelatih Datangi Dispora hingga Plt Gubernur Riau.
PEKANBARU-Pelatih dan atlet Riau berkumpul di Sekretariat KONI Riau, Selasa (2/6/2026) besok. Mereka akan mempertanyakan perihal bonus yang menjadi hak atlet yang belum juga terbayarkan sejak 2024.Kab
Prabowo Akui Rakyat Cuma Jadi Penonton, Terlalu Lama Kekayaan Kita Dinikmati di Luar Negeri
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kondisi perekonomian nasional. Prabowo mengajak seluruh pihak untuk jujur melihat kondisi perekonomian nasional. Meski Indonesia mencatat pert
Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja.
PEKANBARU-Operasi pemberantasan premanisme dan geng motor yang digelar Tim Raga Polres Dumai membuahkan hasil tak terduga. Saat berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas just
Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate.
PEKANBARU - Seorang residivis kasus narkotika berinisial B ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Ia diamankan saat membawa tas ransel hitam berisi ratusan pil ekstasi dan cairan etomidat