Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Permohonannya Disebut Tim 01 Aneh, Kuasa Hukum Prabowo Tetap Pede Menang di MK

Nasional

Permohonannya Disebut Tim 01 Aneh, Kuasa Hukum Prabowo Tetap Pede Menang di MK

Rabu, 26 Jun 2019 09:23
Detik.com
Foto: Luthfi Yazid
JAKARTA - Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin yakin gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) karena permohonannya dianggap aneh. Tim hukum Prabowo menyebut pihaknya justru yakin seluruh gugatan diterima.

"Kami, kuasa hukum Prabowo Sandi justru sebaliknya. Kita insyaallah sangat yakin permohonan kami akan diterima semuanya oleh MK," kata kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).

Luthfi mengatakan, hal ini dikarenakan saksi yang ditampilkan telah menjelaskan adanya dugaan penggelembungan suara. Menurut Luthfi, keterangan saksinya tidak terlegitimasi oleh KPU maupun tim Jokowi.

"Kesaksian ahli Prof Jazwar Koto dalam persidangan tentang adanya angka penggelembungan 22 juta, yang ia jelaskan secara saintifik berdasarkan digital forensik sama sekali tidak terlegitimasi oleh termohon maupun terkait. Serangan Yusril hanya soal sertifikasi permukaan, yang bukan tidak substansi," kata Luthfi.

Luthfi menyebut, hakim menilai KPU banyak ngeles dalam menjawab pertanyaan yang diberikan. Tak hanya itu, menurutnya berdasarkan keterangan saksi baik dari pihak Prabowo maupun Jokowi menguatkan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Hakim Suhartoyo dalam sidang, sempat mengatakan bahwa termohon atau KPU ngeles melulu," kata Luthfi.

"Ketiga, setelah mendengar kesaksian Hairul Anas (saksi tim Prabowo) dan mendengarkan kesaksian Anas Nasikin (saksi tim Jokowi), ternyata makin menguatkan posisi kami bahwa Pilpres sekarang penuh kecurangan secara TSM. Dalam acara TOT di mana dipresentasikan 'Kecurangan adalah Bagian Demokrasi' di situ hadir semua pejabat negara dan jabatannya melekat," sambungnya.

Terakhir Luthfi menyebut di dalam persidangan, KPU tidak mampu menunjukan C7 (daftar hadir). Hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan dari mana adanya perolehan suara di TPS.

"Waktu pemeriksaan atau inzage ternyata termohon tak memiliki C7. Pertanyaannya, bagaimana ada perolehan suara namun tak ada manusianya," tuturnya.

Sebelumnya, Tim hukum Jokowi-Ma'ruf optimistis menghadapi sidang pembacaan gugatan Pilpres 2019 di MK pada 27 Juni. Mereka yakin gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak MK.

"Dengan menghargai majelis hakim, kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima," kata anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, menurut Wayan, permohonan yang dilayangkan Prabowo-Sandi tidak masuk akal. Selain itu, dia menilai permohonan pasangan nomor urut 02 itu juga tidak berdasar.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 10:15

    Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja.

    PEKANBARU-Operasi pemberantasan premanisme dan geng motor yang digelar Tim Raga Polres Dumai membuahkan hasil tak terduga. Saat berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas just

  • Senin, 01 Jun 2026 10:12

    Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate.

    PEKANBARU - Seorang residivis kasus narkotika berinisial B ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Ia diamankan saat membawa tas ransel hitam berisi ratusan pil ekstasi dan cairan etomidat

  • Senin, 01 Jun 2026 09:16

    2 Kakak Adik di Pelalawan Diduga Jadi Korban Begal, Kakaknya Tewas Dibacok, Adik Selamat.

    PELALAWAN-Dua orang kakak adik di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dikabarkan menjadi korban pembegalan pada Jumat (29/5/2026) malam lalu.Informasi terkait korban begal ini

  • Senin, 01 Jun 2026 09:12

    Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi

    PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pe

  • Senin, 01 Jun 2026 09:00

    Tragedi di Wilayah Pemberontak Myanmar, Puluhan Orang Tewas Akibat Ledakan

    NAYPYIDAW-Sedikitnya 55 orang dilaporkan tewas, termasuk enam anak-anak, setelah terjadi ledakan besar di lokasi penyimpanan bahan peledak pertambangan di wilayah utara Myanmar yang berada di bawah ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.