Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Polisi Larang Aksi di MK, PA 212: Kami Damai dan Tertib

Nasional

Polisi Larang Aksi di MK, PA 212: Kami Damai dan Tertib

Senin, 24 Jun 2019 09:36
Detik.com
JAKARTA - Polisi melarang adanya aksi selama proses sidang sengketa Pilpres di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). PA 212 menyebut aksi sekaligus halalbihalal di gedung MK akan berjalan damai.

"Kami juga taat prosedur dan dengan itu kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian agar kita bisa bekerja sama agar aksi didengar hakim MK dan juga masyarakat serta berjalan dengan tertib dan damai," kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin, Minggu (23/6/2019).

Novel menilai wajar polisi melarang aksi tersebut di depan gedung MK. Tapi ada tidaknya aksi itu juga jalan Medan Merdeka Barat ditutup, sehingga fungsi jalan berkurang.

"Hal yang wajar polisi menyampaikan sikapnya seperti itu dengan alasan menjaga ketertiban umum, namun sampai saat ini tanpa kegiatan aksi masyarakat yang membela kepentingan rakyat dan negara di jalan depan MK juga ditutup sehingga fungsi jalan berkurang," jelas dia.

Tapi lanjut Novel, aksi tersebut sangat penting demi untuk nasib bangsa agar bisa menegakkan keadilan yang berketuhanan sesuai Pancasila. Aksi juga dilindungi undang-undang dan HAM.

"Aksi ini kedepan agar negara ini bisa menegakan keadilan yang berketuhanan sesuai dengan Pancasila dan juga dilindungi oleh undang-undang dan HAM internasional," tutur dia.

Selain itu, TKN Jokowi-Ma'ruf mengkritik rencana aksi damai PA 212 hingga GNPF di depan gedung MK. Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan meminta PA 212 tidak usah terlalu 'genit'.

Novel pun menanggapi Ade Irfan yang tidak mengerti perjuangan Islam untuk membela keadilan meski berasal dari partai berlambang kakbah. Ade Irfan disebut sedang menghalalkan segala cara dengan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Justru dia itu pembela politik mungkar yang menghalalkan segala cara termasuk dengan cara curang yang TSM dan diduga tidak jelas status pengacaranya, sehingga tidak heran kalau komentarnya seperti itu baik menyimpang dari agama dan konstitusi bahwa demo dilindungi oleh undang undang," tegas Novel.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 11:23

    Prabowo Akui Rakyat Cuma Jadi Penonton, Terlalu Lama Kekayaan Kita Dinikmati di Luar Negeri

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kondisi perekonomian nasional. Prabowo mengajak seluruh pihak untuk jujur melihat kondisi perekonomian nasional. Meski Indonesia mencatat pert

  • Senin, 01 Jun 2026 10:15

    Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja.

    PEKANBARU-Operasi pemberantasan premanisme dan geng motor yang digelar Tim Raga Polres Dumai membuahkan hasil tak terduga. Saat berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas just

  • Senin, 01 Jun 2026 10:12

    Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate.

    PEKANBARU - Seorang residivis kasus narkotika berinisial B ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Ia diamankan saat membawa tas ransel hitam berisi ratusan pil ekstasi dan cairan etomidat

  • Senin, 01 Jun 2026 09:16

    2 Kakak Adik di Pelalawan Diduga Jadi Korban Begal, Kakaknya Tewas Dibacok, Adik Selamat.

    PELALAWAN-Dua orang kakak adik di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dikabarkan menjadi korban pembegalan pada Jumat (29/5/2026) malam lalu.Informasi terkait korban begal ini

  • Senin, 01 Jun 2026 09:12

    Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi

    PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pe

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.