Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Polri Harus Berikan Putusan Terbaik dalam Kasus Ahok

Nasional

Polri Harus Berikan Putusan Terbaik dalam Kasus Ahok

Sumber: Okezone.com
Minggu, 13 Nov 2016 06:42
Okezone.com
Ahok
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Presiden Joko Widodo dan Polri mencari solusi terbaik bagi semua pihak terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Artinya kita ingin putusan itu yang terbaik dan bisa diterima masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan melaluin siaran pers yang diterima Okezone, Minggu (13/11/2016).

Selain perkara Ahok, tim relawan Ahok juga melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya. Buni Yani adalah orang yang mengunggah video kala Ahok melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Dalam video tersebut dia memenggal video Ahok yang menyinggung surah Al Maidah ayat 51.

"Putusan itu juga harus yang terbaik buat Ahok dan juga terbaik bagi Buni Yani yang sewaktu-waktu bisa dijadikan polisi sebagai tersangka. Harus ada penyelesaian yang bisa menyejukkan semua pihak dan jangan sampai dengan kasus ini Polri terus dicaci maki masyarakat karena dinilai tdk adil menangani kasus Ahok," kata mantan Komisioner Kompolnas ini.

Buntut perkara ini, dua kali aksi massa sekelompok umat Islam terjadi. Bahkan pada aksi massa terakhir, Jumat 4 November 2016 lalu sejumlah aktivis HMI harus menjalani proses hukum sebagai tersangka kerusuhan demo di Polda Metro Jaya.

Sehingga menurut Edi, semua kasus ini harus diproses secara hukum. Menurut kajian di Lemkapi, kata Edi, proses hukum ini belum tentu juga akan membuat situasi menjadi kondusif. Karena dalam hukum pasti ada yang menjadi korban dan tidak menerima putusan hukum tersebut.

"Artinya kasus ini akan tetap jadi bola panas di tangan polisi dan pengadilan nantinya karena kasus ini bukan hanya kasus hukum tapi juga bernuansa politis yang tinggi" katanya.

Sehingga Edi menyarankan Polri mempertimbangkan untuk memfasilitasi pertemuan satu meja antara ulama, tokoh masyarakat, Ahok dan Buni Yani agar kasus ini dicarikan solusi dan diselesaikan dengan mengedepankan penyelesaian secara damai.

"Kalau mereka salah. suruh mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat atau berikan mereka sanksi sosial,"katanya.

Dalam pandangan Edi, kadang kala hukum belum tentu memberikan keadilan kepada semua masyarakat, tapi penyelesaian sosial yang justru bisa diterima semua pihak.
(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.