Kamis, 18 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Purbaya Ungkap Proses Pencairan THR PNS 2026 Rp55 Triliun

Berita

Purbaya Ungkap Proses Pencairan THR PNS 2026 Rp55 Triliun

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 20 Feb 2026 11:44
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS. 

Menurutnya, THR bagi ASN, prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadhan 2026. “(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta

Pencairan THR PNS
Namun, Purbaya tidak merinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri. Hanya saja, Purbaya menyebut penyaluran tunjangan lebaran itu bakal dimulai dalam waktu dekat.

“Bentar lagi,” ujarnya.

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun untuk THR ASN dan TNI/Polri.

“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” kata Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta.

Pelaksanaan Teknis THR
Pengaturan pelaksanaan teknis THR akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.

Pembayaran THR oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Satuan kerja K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN.

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13, serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.

Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan setelahnya

 Besaran THR PNS
Komponen THR yang bersumber dari APBN terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan kinerja.

Sedangkan Komponen THR terdiri atas Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan tambahan penghasilan paling banyak
Pada 2025, Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk CPNS Komponennya sama kecuali Gaji Pokok yaitu sebesar 80%.

Bila merujuk kebijakan tahun sebelumnya, THR diberikan 100% tanpa potongan.

Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.