Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Satgas Saber Pungli Harus Bisa Wujudkan Reformasi Birokrasi

Nasional

Satgas Saber Pungli Harus Bisa Wujudkan Reformasi Birokrasi

Sabtu, 22 Okt 2016 11:22
Yudhi Mahatma/Antara
Pejabat terkait menyatukan tangan saat usai memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentuan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Perpres ini merupakan payung hukum Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau (Saber Pungli) yang ditugaskan untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu berharap hadirnya Satgas Saber Pungli ini dapat mendorong adanya percepatan reformasi birokrasi. Pasalnya, selama ini masyarakat selalu mengeluhkan sulitnya mengurus segala perizinan dan surat-surat di instansi-instansi pemerintah.

"Ya kan pemberantasan pungli ini mendorong percepatan reformasi birokrasi," ucap Masinton saat dihubungi Okezone, Sabtu (22/10/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta tim ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membasmi praktik-praktik pungli yang sudah mengakar sejak lama di berbagai instansi pemerintahan dari pusat hingga di daerah-daerah.

"Semuanya harus melakukan pemberantasan pungli di masing-masing instansinya," tegasnya.

Sebelumnya, dalam Perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana. Baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Satgas itu memiliki empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. Satgas Saber Pungli ini dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno sebagai Ketua Pelaksana, serta Wakil Ketua Pelaksana I dan II yakni Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih (pelaksana tugas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono.

Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah melaksanakan reformasi di bidang hukum. Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya. (Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.