Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Sejarah Bubarkan DPR, Apa yang Terjadi di Balik Keputusan Soekarno?

Nasional,

Sejarah Bubarkan DPR, Apa yang Terjadi di Balik Keputusan Soekarno?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 03 Sep 2025 16:50
Berita satu.com
Sejarah membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik seiring meningkatnya tensi politik antara rakyat dan pemerintah.

Isu ini mencuat setelah gelombang demonstrasi besar terjadi sejak Kamis (28/8/2025), di berbagai kota besar. Aksi massa tersebut menuntut pemerintah mencabut tunjangan anggota DPR senilai Rp 50 juta.

Dalam aksi tersebut, seruan “bubarkan DPR” menggema sebagai bentuk kekecewaan rakyat terhadap kinerja wakilnya di parlemen. Fenomena ini mengingatkan publik pada masa Presiden Soekarno, ketika DPR benar-benar pernah dibubarkan.

Sejarah Pembubaran DPR oleh Soekarno
Pembubaran DPR bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia. Peristiwa ini pernah terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya pada 5 Maret 1960.

Saat itu, Soekarno mengambil langkah tegas dengan membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).

Langkah tersebut ditempuh karena DPR menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 1960 yang diajukan pemerintah.

Pemilu 1955 dan Awal DPR Hasil Pemilu
Pemilu pertama di Indonesia digelar pada 1955 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953. Pemilu tersebut berlangsung dalam dua tahap, pada 29 September 1955 yang memilih anggota DPR, lalu pada 15 Desember 1955 memilih anggota Dewan Konstituante.

Pesta demokrasi pertama itu diikuti lebih dari 30 partai politik, ratusan kelompok, dan calon independen. Krisis politik mulai memuncak setelah Konstituante gagal menyusun Undang-Undang Dasar baru. Akhirnya, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang berisi pembubaran Konstituante, dan pemberlakuan kembali UUD 1945.

Meski DPR masih berjalan pascadekrit tersebut, ketegangan dengan pemerintah semakin terasa, terutama terkait pengesahan anggaran negara.

Puncak Ketegangan RAPBN 1960 Ditolak DPR
Pada awal 1960, DPR menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Dari total usulan sebesar Rp 44 miliar, DPR hanya menyetujui Rp 36 miliar. Penolakan ini dianggap sebagai hambatan serius bagi jalannya pemerintahan Soekarno.

Sebagai respons, Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1960 yang secara resmi membubarkan DPR. Tak lama berselang, ia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 1960 tentang pembentukan DPR-GR.

Pada masa itu, DPR terdiri dari 19 fraksi dengan dominasi partai-partai besar, antara lain Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, Indonesia juga mengalami tiga kali pergantian kabinet dalam periode yang sama, yakni Kabinet Burhanuddin Harahap, Kabinet Ali Sastroamidjojo, dan Kabinet Djuanda.

Sistem Demokrasi Terpimpin mulai diberlakukan, dengan kabinet berganti menjadi Kabinet Gotong Royong. Pada era ini, pimpinan lembaga tinggi negara, seperti DPR, MPR, BPK, dan MA diangkat sebagai menteri sekaligus pembantu presiden.

DPR-GR dan Akhir Perjalanan Parlemen Era Soekarno
DPR-GR yang dibentuk oleh Soekarno sempat berjalan tanpa keterlibatan PKI setelah situasi politik berubah. Lembaga ini kemudian menjadi DPR-GR Orde Baru sebelum akhirnya dibubarkan pada 1971. Setelah itu, DPR hasil pemilu kembali hadir dan menjadi lembaga legislatif yang berfungsi hingga sekarang.

Sejarah mencatat ketegangan antara eksekutif dan legislatif pernah berujung pada pembubaran DPR oleh Presiden Soekarno. Kini, di tengah ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja DPR, seruan “bubarkan DPR” kembali terdengar di jalanan.

Peristiwa masa lalu ini menjadi pengingat hubungan antara pemerintah dan parlemen selalu krusial dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.