Rabu, 15 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Sidang Munarman, 7 Saksi Meringankan Bakal Dihadirkan ke Pengadilan

Sidang Munarman, 7 Saksi Meringankan Bakal Dihadirkan ke Pengadilan

Admin
Senin, 21 Feb 2022 11:45
okezone.com

JAKARTA - Terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa.

Penasihat Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan tujuh saksi. "Iya insya Allah 7 orang saksi," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).

Menurut Aziz, ketujuh saksi yang dihadirkan ke ruang persidangan akan mengungkap fakta yang sebenarnya sebagaimana dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Semuanya Insya Allah akan hadir. Mereka hadir karena membela yang benar. Kesaksiannya nanti akan disampaikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman melontarkan cerita pribadinya yang kerap kali difitnah terlibat hal-hal negatif.

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang lanjutan yang menjeratnya di PN Jakarta Timur, Rabu 16 Februari 2022 kemarin. Adapun dalam pengakuannya, dia mengatakan kerap menghadapi fitnah mulai dari tuduhan komunis hingga teroris.

Pelabelan komunis itu dialamatkan ke Munarman, saat dirinya masih aktif sebagai pengacara publik di sebuah LSM dan membela hak-hak kaum buruh hingga tani.

Sumber: okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki