Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Sidang Putusan Gugatan Pilpres Digelar Kamis 27 Juni, Tim Jokowi: Tak Masalah

Nasional

Sidang Putusan Gugatan Pilpres Digelar Kamis 27 Juni, Tim Jokowi: Tak Masalah

Selasa, 25 Jun 2019 08:56
Detik.com
Ade Irvan Pulungan
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan gugatan hasil pilpres pada 27 Juni. Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin mengatakan keputusan itu sudah sesuai aturan yang ada.

"Nggak masalah itu, mau 27 mau 28. Kan yang jadi masalah itu setelah tanggal 28. Karena setelah tanggal 28 kan menyalahi per-UU-an. Tapi kalau tanggal 27 atau 26, ya, itu tidak ada hal yang harus dipertentangkan, nggak ada hal yang harus diributkan, karena memang tidak melanggar UU," kata anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irvan Pulungan, kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Irvan mengatakan sudah semestinya sidang putusan segera dilakukan jika keputusan sudah diambil oleh majelis hakim. Dengan demikian, menurut dia, sidang sengketa pemilu akan makin efektif.

"Kalau memang 9 hakim itu sudah berpendapat atau sudah menyampaikan permusyawaratannya, dan sudah ada putusan mereka secara internal ya sebaiknya disegerakan putusan itu. Supaya tidak terlalu lama. Artinya lebih efektif," ujarnya.

"Lagi pula kan majelis hakim ini masih ada yang harus mereka selesaikan, yaitu sengketa PHPU pileg. Nah, PHPU pileg ini akan diselesaikan setelah PHPU Pilpres," imbuh Irvan.

Diberitakan sebelumnya, sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 'dipercepat'. Sidang putusan, yang mulanya dijadwalkan digelar pada Jumat, 28 Juni, diputuskan menjadi Kamis, 27 Juni.

"RPH hari ini sudah selesai, putusan dimajukan tanggal 27 (Juni)," ujar juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (24/6).

Fajar mengatakan MK punya tenggat waktu menyelesaikan sengketa hasil Pilpres, termasuk sidang putusan pada 28 Juni. Namun, karena majelis hakim konstitusi sudah siap dengan putusan atas gugatan, sidang diputuskan digelar pada Kamis (27/6), pukul 12.30 WIB.

"Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim. Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27 (Juni)," imbuhnya.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 11:23

    Prabowo Akui Rakyat Cuma Jadi Penonton, Terlalu Lama Kekayaan Kita Dinikmati di Luar Negeri

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kondisi perekonomian nasional. Prabowo mengajak seluruh pihak untuk jujur melihat kondisi perekonomian nasional. Meski Indonesia mencatat pert

  • Senin, 01 Jun 2026 10:15

    Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja.

    PEKANBARU-Operasi pemberantasan premanisme dan geng motor yang digelar Tim Raga Polres Dumai membuahkan hasil tak terduga. Saat berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas just

  • Senin, 01 Jun 2026 10:12

    Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate.

    PEKANBARU - Seorang residivis kasus narkotika berinisial B ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Ia diamankan saat membawa tas ransel hitam berisi ratusan pil ekstasi dan cairan etomidat

  • Senin, 01 Jun 2026 09:16

    2 Kakak Adik di Pelalawan Diduga Jadi Korban Begal, Kakaknya Tewas Dibacok, Adik Selamat.

    PELALAWAN-Dua orang kakak adik di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dikabarkan menjadi korban pembegalan pada Jumat (29/5/2026) malam lalu.Informasi terkait korban begal ini

  • Senin, 01 Jun 2026 09:12

    Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi

    PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pe

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.