Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Suara Mahasiswa hingga Guru Besar Tolak Revisi UU KPK

nasional

Suara Mahasiswa hingga Guru Besar Tolak Revisi UU KPK

detik.com
Senin, 16 Sep 2019 08:30
detik.com
Jakarta - Revisi UU KPK menuai polemik dan kontroversi. Sejumlah akademisi dari mahasiswa hingga guru besar menolak rencana revisi itu karena bisa mengebiri kewenangan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. Apa kata mereka?

Persatuan Guru Besar Profesor Indonesia (Pergubi) menyatakan sikap menolak revisi UU KPK yang dibahas di DPR. Mereka mendatangi KPK untuk menolak revisi UU KPK tersebut.

"Kami sangat prihatin atas adanya kasusl ah dikatakan karena Undang-Undang KPK akan direvisi, sudah terlihat sampai sekarang," kata Ketua Umum Pergubi Prof Gimbal Doloksaribu di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Gimbal berharap revisi UU KPK dipertimbangkan kembali untuk dibahas karena masa jabatan anggota DPR selesai pada awal Oktober 2019.

"Kami guru besar, kami tidak rela sampai negara kita terpuruk karena ulah oknumnya, kami harapkan revisi UU KPK betul-betul dipikirkan oleh matang, karena DPR sekarang dua minggu lagi," ucap Gimbal.

Guru Besar Fakultas Fisipol UGM, Prof. Wahyudi Kumorotomo, juga sependapat. Wahyudi mengatakan upaya memperlemah KPK melalui revisi Undang-undang KPK adalah dorongan para legislator di DPR RI untuk menyelamatkan kursi politiknya masing-masing. Menurutnya, hal itu membuat masyarakat sedih.

"Kita saat ini bersedih, andai kata Presiden sudah jadi bagian dari yang ada di bawah ketiak DPR (RI) untuk kemudian melemahkan KPK," ucapnya saat menghadiri acara deklarasi UGM tolak pelemahan KPK di Balairung, Gedung Pusat UGM.

Sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-Unhas) juga menolak rencana itu. Bahkan, mereka menggelar aksi penggalangan tanda tangan menolak RUU KPK saat car free day (CFD) di Pantai Losari, Makassar. Dalam aksinya juga, salah satu peserta demo berkostum pocong dan membawa batu nisan bertulisan 'RIP KPK 2002-2019'.

Koordinator aksi Garda Tipikor FH-Unhas, Arfan Alqadri, menyebutkan aksinya di acara car free day merupakan seruan kepada warga yang memadati kawasan Pantai Losari untuk mendukung KPK dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dan menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK, khususnya upaya pengesahan RUU KPK yang sarat dengan poin-poin yang dapat melumpuhkan KPK.

"RUU KPK memiliki poin-poin krusial yang justru melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi, seperti pegawai KPK yang dijadikan ASN yang akan berdampak pada independensinya, pembentukan Dewan Pengawas yang dibentuk oleh DPR, yang memiliki wewenang memberi izin penyadapan," ujar Arfan saat ditemui di lokasi demo, Minggu (15/9/2019).
sumber: detik.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:20

    Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Pelaku Simpan BB dalam Kantong Jaket.

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap peredaran narkoba.Dua orang diamankan berikut dengan barang bukti puluhan paket berisikan kristal bening diduga narkotika jenis

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:12

    Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunker ke Prancis, Disambut Gibran hingga Kapolri

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia setelah melakukan kunjungan kerja ke Prancis, Sabtu (30/5/2026). Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabumi

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:06

    AS Serang Kapal Penyelundup Narkoba di Pasifik Timur, 3 Orang Tewas

    Jakarta - Militer Amerika Serikat melakukan serangan mematikan terhadap sebuah kapal di Pasifik Timur, dan menewaskan tiga orang.Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (30/5/2026), ini adalah serangan mema

  • Sabtu, 30 Mei 2026 10:52

    Polda Metro Bongkar Penjualan Tramadol Berkedok Warung Sembako di Jaksel

    Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah kios hijau yang menjual obat daftar G secara ilegal di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku mengedarkan obat terlarang dengan kedok warung semba

  • Sabtu, 30 Mei 2026 10:51

    Balita Tewas Ditangan Paman, Polisi Bongkar Pengakuan Mengejutkan

    Jakarta-Motif di balik kasus pembunuhan tragis seorang balita berusia 2,5 tahun yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya terungkap.Pihak ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.