Minggu, 07 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tahanan Tidur Bergelantungan Bak Kelelawar, Salah Siapa?

Nasional

Tahanan Tidur Bergelantungan Bak Kelelawar, Salah Siapa?

Rabu, 02 Jan 2019 11:52
Ist
Rutan Bagansiapiapi over kapasitas
Bagansiapiapi - Rutan Bagansiapiapi, Riau, menjadi tahanan terpadat di Indonesia. Kapasitas 98 orang diisi hingga 800 orang lebih. Mereka akhirnya tiduran di sarung yang diikatkan di sel, bak kelelawar.

"Jadi begini sekarang isi lapas dan rutan ini sudah over. Kapasitas hanya 124.000 isi 242.000, kenapa? Karena tipiring kasus-kasus kecil yang mestinya bisa dimediasi itu semua dimasukkan rutan ke lapas. Dia ditersangkakan," ujar Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Utami, di kantornya, Jl Veteran, Gambir, Jakarta Pusat pada Mei 2018.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyebut keadaan Lapas dan Rutan di Indonesia sangat buruk. Berbagai masalah klasik seperti overkapasitas disebut Laoly berimbas pada persoalan lain.

Laoly menyebut kapasitas rutan di Indonesia saat ini yaitu 123.025, sedangkan penghuninya sudah mencapai 246.389 orang dan terus bertambah. Sebagian besar, menurut Laoly, tahanan yang masuk yaitu dari kasus narkoba.

"Dalam sistem database permasyarakatan menunjukkan jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni rutan sangat banyak 246.389 on going. Maksudnya terus detik per detik angka ini terus bertambah dan angka nett jumlah yang kurang, jumlah remisi keluar tapi di top up. Top up terus," kata Laoly.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menyebut salah satu yang bisa menjadi solusi dalam permasalahan ini adalah mengurangi orang masuk penjara.

"Memang itu problem klasik. Sekarang ini masalah tahanan kita itu adalah overcapacity. Paling banyak tahanan narkoba, kemudian mereka di dalam itu membuat blok. Di dalam kasus Riau, antara blok itu berkelahi karena overcapacity dan tidak nyaman," ungkap Taufiqulhadi.

Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum sebenarnya sudah memberikan alokasi anggaran besar untuk masalah lapas ini. Namun, menurut Taufiqulhadi, anggaran besar itu belum menyelesaikan permasalahan overkapasitas.

"Kami tahun anggaran sekarang ini kita berikan dukungan dana besar untuk bangunan, kamar, itu sudah dilakukan, tapi masih kurang. Harus 10 kali lipat lagi dari sekarang baru mencukupi," kata anggota Fraksi NasDem itu.

Akibat kelebinan penghuni. dana yang dikucurkan dari uang rakyat untuk memberi mereka makan terus membengkak dari tahun ke tahun. Berikut daftarnya:

1. Tahun 2015 sebanyak Rp 1,021 triliun.
2. Tahun 2016 turun menjadi Rp 912 miliar.
3. Tahun 2017 naik menjadi Rp 1,088 triliun.
4. Tahun 2018 naik lagi menjadi Rp 1,391 triliun.

Ke depan, RKUHP sebaiknya menyusun sanksi yang lebih efektif. Menurut ahli hukum pidana UI, Eva Achjani Zulfa, sanksi tidak melulu harus penjara atau hukuman mati, melainkan harus memikirkan sanksi pidana yang lain.

"Tujuan pemidanaan kita sudah mengeluh penjara yang sudah crowded, apa nanti akan ada sanksi lainnya yang lebih efektif. Saya kira itu yang harus dipikirkan," ucapnya.

Berikut ini 10 rutan/lapas dengan overkapasitas tertinggi di Indonesia kurun 2018:

1. Rutan Bagansiapiapi
Kapasitas 98 orang, tapi dihuni 810 orang atau kelebihan penghuni hingga 836 persen.
2. Rutan Takengon
Kapasitas 65 orang, tapi dihuni 495 orang atau kelebihan penghuni 685 persen.
3. Lapas Banjarmasin
Kapasitas 366 orang, tapi dihuni 2.688 orang atau kelebihan penghuni 664 persen.
4. Lapas Tarakan
Kapasitas 155 orang, tapi dihuni 996 orang atau kelebihan penghuni 650 persen.
5. Lapas Labuhan Ruku
Kapasitas 300 orang, tapi dihuni 1.770 orang atau kelebihan penghuni 640 persen.

6. Lapas Tanjung Balai Asahan
Kapasitas 198 orang, tapi dihuni 1.450 orang atau kelebihan penghuni 632 persen.
7. Rutan Langsa
Kapasitas 63 orang, tapi dihuni 437 orang atau kelebihan penghuni 594 persen.
8. Rutan Teluk Kuantan
Kapasitas 53 orang, tapi dihuni 363 orang atau over penghuni 587 persen
9. Lapas Bandar Lampung.
Kapasitas 168 orang, tapi dihuni 1.055 orang atau kelebihan penghuni 535 persen.
10. Rutan Lhoksukon
Kapasitas 70 orang, tapi dihuni 433 orang atau kelebihan penghuni 519 persen.

Nah, bila sedikit-sedikit proses penegakan hukum dikirim ke rutan/LP, berapa banyak rutan/LP harus dibangun yang berakhir dengan pemborosan APBN?


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 06 Jun 2026 16:43

    Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

    PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau agar tidak menjadikan kegiatan menanam pohon hanya sebatas kegiatan

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:45

    Laka Maut Toyota Hiace Seruduk Belakang Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Meninggal Dunia

    PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.Peristiwa tersebut melibatkan

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:32

    Catat! Prabowo Ingatkan Kembali Jajarannya untuk Tidak Korupsi

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berulang kali berpesan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, tugas berat saat ini adalah harus melawan korupsi.Pesan Prabow

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:14

    Dikirimkan berita Puspen TNI, terimakasih atas bantuannya.

    Wapang TNI Tinjau Yonif TP 842/Badak Sakti, Dukung Pertahanan dan Ekonomi Daerah (Puspen TNI). Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa d

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:06

    Pria 47 Tahun Cabuli Bocah Laki di Cikarang Barat Jadi Tersangka

    Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial N (47) usai mencabuli seorang bocah laki-laki di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Kapolres Metro

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.