Nasional
Tegaskan Tak Ada Dramatisasi, BPN Prabowo: Yang Ada Tanggapan Proporsional
Selasa, 25 Jun 2019 09:23
"Tidak ada dramatisasi, yang ada tanggapan proporsional. KPU pelaksana UU dan fokus menjaga amanah dengan baik," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Kita hormati apa pun keputusan MK. Proses sidang MK kemarin berlangsung dengan baik dan lancar serta adil," ujarnya.
"Kita ke MK dengan kesiapan untuk dikabulkan atau belum dikabulkan permohonan kita," imbuh Mardani.
"Iya, jangan didramatisasi, mari kita semua menerima (putusan MK) karena ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Sumber: detik.com
nasional
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kondisi perekonomian nasional. Prabowo mengajak seluruh pihak untuk jujur melihat kondisi perekonomian nasional. Meski Indonesia mencatat pert
Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja.
PEKANBARU-Operasi pemberantasan premanisme dan geng motor yang digelar Tim Raga Polres Dumai membuahkan hasil tak terduga. Saat berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas just
Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate.
PEKANBARU - Seorang residivis kasus narkotika berinisial B ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Ia diamankan saat membawa tas ransel hitam berisi ratusan pil ekstasi dan cairan etomidat
2 Kakak Adik di Pelalawan Diduga Jadi Korban Begal, Kakaknya Tewas Dibacok, Adik Selamat.
PELALAWAN-Dua orang kakak adik di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dikabarkan menjadi korban pembegalan pada Jumat (29/5/2026) malam lalu.Informasi terkait korban begal ini
Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi
PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pe