Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tim Prabowo Kukuh Posisi Maruf di Bank Langgar UU Pemilu: Bagi Kami Itu BUMN

Nasional

Tim Prabowo Kukuh Posisi Maruf di Bank Langgar UU Pemilu: Bagi Kami Itu BUMN

Kamis, 13 Jun 2019 09:27
Detik.com
JAKARTA - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tetap berkukuh menganggap bahwa BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri adalah BUMN. Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tetap menilai posisi Ma'ruf Amin di dua bank syariah itu melanggar UU Pemilu.

"Soal Kiai Ma'ruf Amin adalah salah satu temuan dari kajian tim lawyer paslon 02. Bagi kami, jabatan beliau di anak perusahaan BUMN dapat menciptakan conflict of interest. Soal penafsiran apakah BNIS atau BMS itu BUMN atau bukan, itu soal interpretasi. Tapi bagi kami itu BUMN," kata kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid, kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).

Pihak BNI Syariah sebelumnya sudah menjelaskan bahwa anak perusahaan BNI itu bukanlah BUMN. Namun, Luthfi menilai pernyataan itu hanya klaim sepihak.

"Itu kan pernyataan sepihak, bukan konfirmasi dari lembaga yang punya otoritas. Dan juga kita akan serahkan kepada majelis hakim MK yang mulia, sebab itu ada dalam permohonan tim lawyers. Pernyataan sepihak itu seperti disclaimer, seperti disclaimer KPU terhadap Situng," ujarnya.

"Coba cek Disclaimer Laws yang menyebutkan bahwa a disclaimer is not enforceable if the other party is not consent to it. Artinya pernyataan sepihak atau disclaimer is not legally binding. Dan disclaimer menjadi tak punya kekuatan hukum, tak memiliki power of force," lanjut Luthfi.

Menurut Luthfi, perihal posisi Ma'ruf ini bisa menjadi masalah dari segi hukum dan etika. Ia lalu membandingkan dengan cawapres Sandiaga Uno yang mundur dari jabatannya sebagai Wagub DKI Jakarta.

"Dari segi hukum dan etika jabatan tersebut jadi masalah. Sandiaga Uno sebagai Wagub mundur, itu contoh yang sangat bagus untuk menghindari konflik kepentingan. Dalam UU Pemilu Pasal 227p, mestinya beliau (Ma'ruf) mundur dari jabatan tersebut. Pasti lebih terhormat," ucap Luthfi.

Posisi Ma'ruf di dua bank syariah itu sebelumnya disoal oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri merupakan bagian dari BUMN.

BNI Syariah kemudian angkat bicara. Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari menerangkan bahwa BNI Syariah tidak berstatus BUMN walaupun induk usaha adalah BUMN.

"BNI Syariah tidak tergolong sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengingat saham BNI Syariah tidak dimiliki oleh negara secara langsung," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (12/6).

Hal itu juga berlaku bagi Bank Syariah Mandiri yaitu bukan BUMN. Seperti dijelaskan oleh Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto.

"Kalau PT BNI Syariah atau PT Bank Mandiri Syariah secara hukum statusnya bukan BUMN, meskipun anak perusahaan BNI dan Bank Mandiri. Status suatu perusahaan disebut BUMN kalau ada saham/penyertaan langsung dari negara ke perusahaan/BUMN tersebut," jelasnya.


Sumber: detik.com

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.