Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tim Prabowo Soal Bukti Link Berita: Kami Yakin Punya Nilai Kebenaran

Nasional

Tim Prabowo Soal Bukti Link Berita: Kami Yakin Punya Nilai Kebenaran

Rabu, 12 Jun 2019 14:18
Detik.com
Tim hukum Prabowo-Sandi gugat hasil Pilpres ke MK
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menyertakan tautan link-link berita dalam perbaikan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meyakini berita-berita tersebut akurat dan punya nilai kebenaran.

"Yang pasti, terkait tautan berita yang banyak didiskusikan, kami mengambilnya dari media-media massa utama (mainstream) yang tidak diragukan kredibilitasnya," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (12/6/2019).

BW kemudian menyebut contoh-contoh kantor berita tersebut yang dikutipnya. Seperti Kompas, Tempo, detikcom, CNNIndonesia, Tirto.id dkk. Tim hukum Prabowo menghormasi cara kerja rekan-rekan media dan mengetahui bahwa media tersebut bekerja secara profesional untuk melakukan crosscheck, check and recheck, sebelum mempublikasikan berita yang mereka kerjakan.

"Dengan kualitas kerja yang sedemikian terkontrol, maka kami meyakini akurasi dan fakta yang dituliskan adalah mempunyai nilai kebenaran dan karenanya dapat mempunyai bobot pembuktian," ujarnya.

Menurut BW dkk, apabila pernyataan dari narasumber berita tersebut tidak pernah dibantah isinya, artinya sama bernilainya dengan pengakuan. Menurut BW dkk, tidak tepat dan keliru bila tautan berita bukanlah alat bukti.

"Pasal 36 ayat 1 UU MK menegaskan bahwa tautan berita minimal bisa masuk kepada alat bukti surat atau tulisan, petunjuk, atau alat bukti lain. Berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima atau disimpan secara elektronik," cetus BW dalam gugatan yang juga ditandatangani oleh Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Amir, Zulfadhli.

Berikut sebagian bukti link berita dan tautan Youtube yang dijadikan alat bukti:

1. Bukti P-10b: Ini Daftar Harta Jokowi-Marif dan Prabowo-Sandiaga
2. Bukti P-8: BPN Bisa Perbaiki Permohonan Gugatan di MK Sebellum 11 Juni 2019
3. Bukti P-9: Jika Ada Perbaikan, MK Harap Tim Prabowo-Sandi Ahukan Sebelum Libur Lebaran
4. Bukti P-19: KPU dan Narasi Pilpres Curang
5. Bukti P-20: Ahli Hukum tata Negara: Tuduhan Kecurangan Pilpres Harus Diuji di MK

6. Bukti P-32: Jokowi in Indonesia's Neo-New Order
7. Bukti P-36: Jokowi Ajak Pendukungnya ke TPS Pakai Baju Putih
8. Bukti P-37: Minta Pendukung Pakai Putih, Jokowi Tak Rela Ada Golongan Putih
9. Bukti P-37a: Jokowi Dalam Kampanye di Kupang mengajak masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan baju putih (Youtube)
10. Bukti P-38: Rapel Kenaikan Gaji PNS Dibayarkan Jelang Pilpres

11. Bukti P-39: Presiden Jokowi: Gaji PNS Naik Awal April, Sekaligus Gaji ke-13 dan ke-14
12. Bukti P-40: Nuansa Politik Jokowi di Balik Janji Perangkat Desa Naik Gaji
13. Bukti P-41: Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Cair Jelang Pilpres, Ini Kata Moeldoko
14. Bukti P-42: Jelang Pilpres, Dana Bansos Cair Rp 15,1 Triliun pada Januari 2019
14. Bukti P-45a: Prabowo akan Naikkan Gaji PNS, Jokowi: Saya Tidak Setuju!
15. Bukti P-46a: Di Istana Negara, Presiden Jokow Widodo menyampaikan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan THR dan Gaji ke-13 bagi para pensiun dan penerima tunjangan, PNS, TNI dan POLRI (Youtube).

16. Bukti P-47: Blak-blakan, Jokowi Akui Kebut Infrastruktur untuk Pemilu 2019
17. Bukti P-48: Peresmeian MRT: Agenda Publik yang Jadi Ajang Politik?
18. Bukti P-48a: Acara Peresmian MRT (Youtube)
19. Bukti P-62a: Jokowi Umumkan Kenaikan THR bagi PNS, TNI-Polri dan Pensiunan (Youtube).
20. Bukti P-81 hingga P-94: Link berita soal dukungan kepala daerah ke Jokowi.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.