Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Bui

Nasional

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Bui

Senin, 24 Jun 2019 13:51
Detik.com
Sidang tuntutan Taufik Kurniawan, Semarang.
SEMARANG - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Taufik dituntut dalam kasus dugaan penerimaan fee atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.

Pembacaan tuntutan dilakukan Jaksa dari KPK, Joko Hermawan dalam sidang lanjutan kasus Taufik di Pengadilan Tipikor Semarang. Taufik dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pidana penjara untuk terdakwa Taufik Kurniawa dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan," jelas Joko, Senin (24/6/2019).

"Terdakwa juga diharuskan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4,24 miliar yang diperhitungkan dengan uang sejumlah Rp 4,24 miliar yang dititipkan kepada KPK dan dirampas Negara untuk pengganti," kata Joko.

Sehingga Rp 4,24 miliar itu tidak perlu dibayarkan karena terdakwa sudah menitipkan uang dengan jumlah yang sama ke KPK.

Untuk diketahui, disebutkan fee yang diterima terdakwa menurut jaksa yaitu dari pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari perubahan APBN 2016 sebesar Rp 3,65 miliar dan pengurusan DAK untuk Kabupaten Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN 2017 sebesar Rp 1,2 miliar.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 11:23

    Prabowo Akui Rakyat Cuma Jadi Penonton, Terlalu Lama Kekayaan Kita Dinikmati di Luar Negeri

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kondisi perekonomian nasional. Prabowo mengajak seluruh pihak untuk jujur melihat kondisi perekonomian nasional. Meski Indonesia mencatat pert

  • Senin, 01 Jun 2026 10:15

    Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja.

    PEKANBARU-Operasi pemberantasan premanisme dan geng motor yang digelar Tim Raga Polres Dumai membuahkan hasil tak terduga. Saat berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas just

  • Senin, 01 Jun 2026 10:12

    Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate.

    PEKANBARU - Seorang residivis kasus narkotika berinisial B ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Ia diamankan saat membawa tas ransel hitam berisi ratusan pil ekstasi dan cairan etomidat

  • Senin, 01 Jun 2026 09:16

    2 Kakak Adik di Pelalawan Diduga Jadi Korban Begal, Kakaknya Tewas Dibacok, Adik Selamat.

    PELALAWAN-Dua orang kakak adik di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dikabarkan menjadi korban pembegalan pada Jumat (29/5/2026) malam lalu.Informasi terkait korban begal ini

  • Senin, 01 Jun 2026 09:12

    Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi

    PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pe

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.