Rabu, 29 Jul 2026
Antisipasi Covid - 19 Bupati Kuansing Larang Seluruh Kegiatan Luar Ruang ASN
admin
Senin, 23 Mar 2020 09:38
TELUKKUANTAN - Antisipasi penyebaran virus Corona Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si, terbitkan surat tentang himbauan waspada ancaman Covid - 19.
Surat tersebut, dikeluarkan dengan nomor 4401/SE/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid - 19).
Melalui surat itu, Bupati juga mengintruksikan tentang penyesuaian sistim kerja ASN, dimana ASN tidak dibenarkan melaksanakan apel pagi dan apel sore, serta melaksanakan senam kesegaran jasmani.
Menunda dan membatasi kegiatan yang sipatnya mengumpulkan orang banyak. Serta tidak dibenarkan melakukan perjalanan dinas keluar daerah Provinsi Riau.
Mengurangi aktifitas di tempat umum maupun keramaian dan tidak dibenarkan menggunakan tanda absensi fingerprint dengan mengganti absen manual.
Selain itu, Bupati juga memerintahkan pihak kesehatan supaya menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan dengan air mengalir dan handwas (cuci tangan sabun) di tempat pelayanan umum, pelayanan publik, kantor dan rumah ibadah.
Menyediakan alat pengukur suhu badan dimasing - masing tempat kerja, yang digunakan untuk pelayanan masyarakat dan pegawai.
Membiasakan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan dengan makanan bergizi secara rutin serta berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Tidak mengkonsumsi daging setengah masak atau tidak masak. Serta diharuskan menggunakan masker jika demam dan batuk pilek, jika tidak memiliki masker disarankan menutup mulut ketika batuk dan bersin.
Dan menjaga jarak minimal 1 meter, terutama bagi mereka yang mengalami batuk, bersin dan demam. Dan tidak dibenarkan menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan.
Jika mengalami demam, batuk dan sulit berbafas agar melapor ke fasilitas kesehatan terdekat. Kemudian pihak kesehatan diminta melakukan penyemprotan desinfektan di tempat fasilitas umum, pelayanan publik, kantor dan rumah ibadah.
Kemudian untuk pelayanan publik seperti RSUD, Puskesmas, Diadukcapil dan DPMPTSP, Bapenda Satpol PP dan Damkar, Pelalayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) karena berkaitan dengan masyarakat banyak tetap dilaksanakan. Dan bagi para tenaga didik tetap diminta untuk memantau para siswanya.
Terakhir untuk publikasi dan informasi, dihimbau untuk meningkatkan sosialisasi tentang pencegahan dan pengendalian Covid - 19 dalam bentuk baliho, LPPL atau Radio Pemerintah Daerah, videotron serta media sosial seperti facebook, Instragram, WA, telegram dan medsos lainnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca