Kasus Dosen Tersangka Pembunuh Istri Diproses Kejaksaan
Rabu, 09 Sep 2015 16:27
Rencananya, hari ini, Rabu (9/9/2015) tersangka berikut beberapa barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan pembunuhan akan diserahkan ke kejaksaan. "Kami telah menerima, bahwa berkas pembunuhan tersebut telah dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan kami serahkan besok (hari ini,red)," kata Kapolersta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim AKP Abdus Syukur kepada wartawan, Selasa, 8 September kemarin.
Dijelaskannya, proses pengumpulan berkas yang cukup lama dikarenakan penyidik dan kejaksaan tidak gegabah dalam menetapkan pasal dan pengambilan keputusan penyidikan. Namun setelah proses itu dilewati, saat ini tersangka sudah bisa segera menjalani sidang.
"Kami telah menyelesaikan pekerjaan ini dan tersangka terjerat pasal berlapis, antara lain pasal 338, 340, 354 ayat (2) dan pasal 351 ayat 3 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana, red). Jelas ancaman hukuman berat telah menanti tersangka dengan ancaman berat menantinya di persidangan," lanjut Abdus.
Sementara barang bukti yang akan ikut diserahkan kepada kejaksaan, antara lain satu unit mobil merk Suzuki Katana dengan nomor polisi BA 1320 AT, sebilah pisau sangkur merk Columbia, dua unit telfon genggam, satu ember hitam ukuran sedang, satu helai handuk merk Classic, satu helai kemeja kotak-kotak, satu tas merk Acer dengan barang-barang di dalamya, dua botol baygon ukuran 600 dan 400 ml, dua botol air mineral kemasan ukuran 1.500 ml, satu paket lengkap pakaian korban dan satu tas jinjing hitam berisi beberapa jenis barang.
"Selain melengkapi berkas, penyidik juga telah melakukan rekonstruksi. Hasilnya juga untuk kelengkapan berkas," tambah Abdus.
Sebagaimana diberitakan sebelmnya, Dewi Yulia Sartika (37) yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai di salah satu bank ditemukan bersimbah darah di dalam mobil jenis Suzuki Katana, di parkiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Senin, 6 April sekira pukul 15.00 WIB.
Diduga, korban dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Ilmul Khaer (40) yang sehari-hari bekerja sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang.
Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal
Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik
Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah
Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla
Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang
Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun
Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah
PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan
Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat
JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk