Jumat, 26 Jun 2026

Konsumsi Sabu, Dua Oknum Polisi Tidak Dihukum

Selasa, 08 Sep 2015 12:00
Ilustrasi
YOGYAKARTA - Dua oknum polisi yang tertangkap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu oleh petugas Badan Narkotika Nasional DIY pada akhir Agustus lalu. Namun, keduanya tidak diproses hukum, melainkan hanya direhabilitasi.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala BNN DIY, Komisaris Besar Soetarmono di sela-sela acara talkshow gerakan rehabilitasi 100 ribu korban pecandu narkoba, pada Senin 7 September 2015. "Mereka murni sebagai pecandu," kata dia.

Menurut Soetarmono, kedua oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda DIY itu sudah cukup lama mengonsumsi sabu-sabu. Namun, pihaknya tidak menemukan bukti adanya keterlibatan dengan jaringan peredaran narkotika. "Maka prosesnya kita rehabilitasi," ujarnya.

Kepala Bidang Pemberantasan, BNN DIY Priyo Utomo menambahkan, keputusan rehabilitasi kedua oknum polisi berpangkat brigadir itu setelah melalui pemeriksaan atau BAP dan proses asesmen oleh tim asesor BNN DIY selama enam hari. "Keduanya nanti akan diserahkan ke yayasan rehabilitasi yang ditunjuk BNNP," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan, Priyo enggan menjelaskan. Namun, ia memastikan sudah menunjuk yayasan tempat kedua oknum polisi itu direhabilitasi.

Diketahui dua oknum polisi berinisial H dan B itu ditangkap di rumahnya masing-masing pada akhir Agustus lalu. Dalam penangkapan itu juga petugas BNN DIY menemukan bukti sabu-sabu bekas hisap berikut bong alat hisap.

Soetarmono menegaskan, tahun ini, BNN DIY menargetkan selama tahun ini bisa merehabilitasi 1.369 pecandu korban penyalagunaan narkoba. Hingga 28 Agustus lalu, baru 782 orang yang sudah dalam proses rehabilitasi. Ke-782 pecandu korban tersebar di beberapa yayasan penyembuhan milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BNN DIY.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Kamis, 25 Jun 2026 18:48

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal

    Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik

  • Kamis, 25 Jun 2026 18:46

    Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

    Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:48

    Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang

    Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:14

    Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah

    PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:12

    Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat

    JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.