Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Penasaran Dengan Anak Tari Pacu Jalur Kuansing, Fadli Zon Undang Dhika ke Kemenbud

Nusantara,

Penasaran Dengan Anak Tari Pacu Jalur Kuansing, Fadli Zon Undang Dhika ke Kemenbud

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 06 Jul 2025 17:27
TRIBUNPEKANBARU.COM
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Aksi Anak Tari atau Togak Luan Pacu Jalur Kuansing Rayyan Arkan Dikha membuat penasaran Menbud RI Fadli Zon.

Melalui stafnya, Fadli Zon pun menghubungi Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kuansing Azhar.

"Kemarin staf pak Mentri Fadli Zon menelepon, ia ingin bertemu dengan Rayyan Arkan Dikha di Kemenbud," ujar Azhar, Minggu (6/7/2025).


Namun Fadli Zon harus menunggu Dhika yang harus menuntaskan laga di even Pacu Jalur Rayon III Pangean.

Pasalnya, Jalur Tuah Koghi Dubalang Ghajo yang merupakan tim dari Dhika masih berlaga.

"Kemungkinan setelah laga di Rayon III selesai Dhika dan orangtuanya berangkat ke Jakarta," ujar Azhar.

Azhar mengatakan bahwa Pemkab Kuansing turut bangga terhadap viralnya Dhika hingga ke mancanegara.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh kreator media sosial yang telah memposting video Pacu Jalur hingga viral.


Azhar juga mengatakan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby telah menerbitkan Perbup untuk menjaga kelestarian budaya dalam even Pacu Jalur.

Dalam Perbup 25 Tahun 2025 tersebut, setiap tim Jalur diwajibkan menggunakan Anak Tari atau Togak Luan, Tumbo Ruang (komando tim di tengah) dan juga Tukang Onjai (juru kemudi).

Ketiganya juga diwajibkan menggunakan pakaian khas Melayu pada saat mengikuti tradisi Pacu Jalur.

Tim Jalur akan didiskualifikasi dari even jika melanggar Perbup tersebut.

"Perbup itu berlaku untuk seluruh Rayon di Kecamatan dan juga Festival Pacu Jalur di Tepian Narosa," ujar Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Kuansing Azhar,  Minggu (6/7/2025).

Selain untuk menjaga budaya lokal dalam tradisi Pacu Jalur, Perbup tersebut juga menekankan kelestarian alam.

Dalam Perbup tersebut juga mengatur bahwa setiap desa hanya diperbolehkan mengambil kayu sekali dalam lima tahun.

Desa yang mengambil kayu dari hutan pun diwajibkan melakukan penanaman pohon di lokasi pohon Jalur yang diambil.

"Setiap desa juga diwajibkan menyiapkan 1 hektar untuk penanaman pohon bakal Jalur. Lahan ini untuk menjaga ketersediaan pohon bakal Jalur agar tradisi Pacu Jalur tidak punah karena ketiadaan pohon," ujar Azhar.

 

Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki