Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati, Pemerintah Harus Bertindak!
Sabtu, 05 Sep 2015 11:52
"Pendampingan terhadap WNI itu dengan menyiapkan dan menyewa pengacara untuk memberikan bantuan hukum," kata pakar Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Suhaidi di Medan, Sabtu (5/9/2015).
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus bertindak dan bertanggung jawab terhadap WNI yang tersangkut masalah hukum di negara asing.
"Mereka yang melakukan pelanggaran hukum itu, adalah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijadikan kurir narkoba oleh sindikat jaringan internasional," ujar Suhaidi.
Suhaidi menjelaskan, banyak TKI yang tertangkap membawa narkoba, akibat terperdaya dengan bujuk rayu orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menjerumuskan mereka.
Bahkan, kasus seperti itu sudah sering dialami TKI, namun tidak juga membuat efek jera dan masih saja ada WNI yang ditangkap di luar negeri, karena membawa serta menyimpan narkoba.
"Kedutaan Besar (Kedubes) dan Konsulat Jenderal (Konjen) RI perlu bekerja keras untuk memberikan sosialisasi kepada TKI dan WNI agar tidak terlibat dengan narkoba," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Kemudian, para TKI tersebut juga diingatkan untuk tidak mudah disuruh untuk membawa atau mengantarkan bungkusan oleh seseorang, termasuk dengan imbalan tertentu.
"Praktik seperti ini jelas sangat berbahaya dan dapat menyeret TKI melakukan pelanggaran hukum dan harus dihindari agar selamat dari perbuatan salah," katanya.
Suhaidi menyebutkan, keterlibatan WNI dengan obat-obat terlarang yang dapat merusak kesehatan manusia itu, juga mencemarkan nama baik Indonesia di mata negara-negara dunia.
Oleh karena itu, WNI dan TKI yang bekerja di luar negeri harus dapat menjaga citra Indonesia, dan menghindari berbagai perbuatan yang dapat menjatuhkan nama baik bangsa. Apalagi Indonesia sedang gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
"Pemerintah Indonesia sudah cukup banyak mengeksekusi mati WNA yang terlibat kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia. Peristiwa seperti ini dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga bagi WNI yang berada di luar negeri dan tidak melakukan pelanggaran hukum kasus narkoba," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, terdapat 129 WNI di mancanegara yang kini terancam hukuman mati karena kasus narkoba.
Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal
Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik
Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah
Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla
Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang
Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun
Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah
PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan
Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat
JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk