Jumat, 26 Jun 2026

Sidang Pembunuhan Bos Pertamina Batam Dilanjutkan

Rabu, 09 Sep 2015 15:27
haluankepri.com
Sidang pembunuhan bos Pertamina Batam
BATAM – Sidang lanjutan pembunuhan bos Pertamina Batam, Edy Juanda, dengan terdakwa Yufrizal dan Irma Rahma kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa 8 September 2015. Agenda sidang tersebut adalah mendengar keterangan saksi.

Sidang yang dipimpin Budiman Sitorus dan beberapa hakim anggota menghadirkan tiga karyawan Hotel Baloi Garden sebagai saksi. Mereka adalah Rohimin (sekuriti hotel), Muhammad Asri (resepsionis), dan Nur Abdul Azis (room boy).

Kepada majelis hakim, Rohimin mengatakan bahwa korban Edi Juanda alias Bogel check-in di Hotel Baloi Garden bersama seorang gadis pada pukul 01. 00 WIB. "Saat itu saya yang terima check-in, soalnya receptionist lagi ke toilet. Kemudian saya kasih kamar 201, dan setelah mereka masuk kamar, pintu rolling door saya tutup," katanya.

Ketua majelis hakim sempat menanyakan alasan pintu kamar hotel berbentuk rolling door. Rohimin menjawab bentuk kamar hotel memang seperti itu. Begitu mobil masuk garasi, di sebelahnya ada kamar hotel.

Sementara Muhammad Asri dalam kesaksiannya mengatakan, selang setengah jam korban masuk kamar, muncul pria dengan menumpang ojek menanyakan kamar 201. Pria yang belum diketahui identitasnya itu kemudian diantar ke kamar 201 dan dibukakan rolling door. "Setelah pria itu masuk, saya langsung tutup lagi rolling door-nya," cerita dia.

Muhammad Asri kemudian menceritakan bahwa sekira pukul 04.00 WIB Rohimin menginstruksikan dia yang sedang membersihkan kamar di sebelahnya untuk membukakan rolling door karena tamu kamar 201 akan keluar.

Sementara saksi lain Nur Abdul Azis menuturkan, sekira pukul 07.00 WIB dirinya melakukan pengecekan kamar 201 dengan menggunakan master key.

"Saya cek ke kamar kondisi gelap. Pas saya periksa ada beberapa barang hotel yang hilang seperti bantal, seprai, dan handuk," tutur Azis.

"Kemudian saya lihat ada sedikit darah. Saya pikir itu darah datang bulan dari cewek tamunya," lanjut dia.

Para karyawan baru mengetahui ada pembunuhan di kamar 201 pada pukul 12.00 WIB ketika beberapa polisi datang sambil menunjukkan foto tubuh korban dibungkus seprai yang bertuliskan Hotel Baloi Garden.

Sebelumnya, JPU dalam dakwaan menyatakan sejoli itu dijerat dengan Pasal 340 juncto 55 KUHP. Ia diduga telah sengaja dan terencana menghilangkan nyawa orang lain. Selain membunuh, keduanya juga merampas harta benda korban.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Kamis, 25 Jun 2026 18:48

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal

    Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik

  • Kamis, 25 Jun 2026 18:46

    Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

    Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:48

    Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang

    Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:14

    Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah

    PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:12

    Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat

    JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.