Senin, 10 Agu 2026

Tiga Napi Kabur dari Lapas Lewat Pintu Utama

Rabu, 02 Sep 2015 10:23
Ilustrasi Okezone
MANOKWARI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memburu tiga narapidana yang melarikan diri melalui pintu utama. Mereka kabur setelah mengelabui sipir.

"Tiga narapidana yang melarikan diri itu, satu orang pidana khusus narkoba bernama Aswar Ahmad dan dua pidana umum pencurian bernama Rafael Tamandi dan Amelius Kapisa," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua Barat Agus Purwanto kepada Antara, di Manokwari, Rabu (2/9/2015).

Dia menuturkan, rata-rata terpidana yang kabur sudah menjalani hukuman sekira 10 bulan. Terpidana kasus narkoba bernama Aswar Ahmad, jelas dia, dihukum 10 tahun dan sudah menjalani masa penahanan selama 10 bulan.

Kemudian terpidana Rafael Tamandi yang terjerat kasus pencurian, dihukum satu tahun enam bulan dan sudah menjalani 10 bulan masa hukuman. Sedangkan Amelius Kapisa, papar dia, divonis penjara selama satu tahun tiga bulan dan sudah menjalani delapan bulan hukuman.

Kalapas Manokwari sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk meminta bantuan pengejaran dan penangkapan ketiga narapidana yang melarikan diri tersebut. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan para keluarga narapidana tersebut.

Ia menambahkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua Barat sudah membentuk tim investigasi untuk mengetahui perihal kaburnya ketiga napi itu. Investigasi tersebut dipimpin Salim Waritma selaku kepala bidang di divisi pemasyarakatan.

"Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Manokwari yang bertugas akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.

Selain itu, kata dia, jika ketiga napi sudah tertangkap maka juga diberi sanksi berupa tambahan hukuman. 

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Senin, 10 Agu 2026 10:16

    Bupati Kampar akan Buka Musyawarah, Masyarakat Adat Buluh Nipis Perjuangkan Status Hukum

    KAMPAR â€" Masyarakat Adat Kenegerian Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, menggelar Musyawarah Adat di Balai Adat Putri Sulung pada Senin (10/8/2026). Agenda ini menjadi tonggak pentin

  • Senin, 10 Agu 2026 09:58

    Isu Terluka Akibat Serangan Memanas, Iran Rilis Rekaman Lama Mojtaba Khamenei

    TEHERAN - Keberadaan Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, masih menjadi tanda tanya besar meski sebuah rekaman video tentang dirinya baru saja dirilis. Kantor berita semi-resmi Iran, Mehr, menay

  • Senin, 10 Agu 2026 09:56

    Kasus PT Timah Jadi Preseden, Aturan Kerugian Negara Perlu Diseragamkan

    JAKARTA-Aparat penegak hukum dan pengadilan diminta menggunakan satu standar pasti dalam menentukan angka kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi. Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jaka

  • Senin, 10 Agu 2026 09:55

    Pelalawan dan Dumai Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik di HUT ke-69 Riau

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) kepada sejumlah kabupaten dan kota atas capaian mereka dalam merencanakan serta mewujudkan pembangu

  • Senin, 10 Agu 2026 09:53

    Pemprov Riau Gandeng KPK Benahi Tata Kelola PI 10 Persen Migas

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan dan transparansi pengelolaan sumber daya minyak dan gas (migas). Komitmen perbaikan tata kelola ini

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki