(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau yang sedianya digelar pada 14-15 Februari 2026 terpaksa ditunda. Penundaan ini merupakan buntut dari temuan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) terkait adanya dukungan ganda dari sejumlah KONI daerah terhadap bakal calon Ketua Umum periode 2026-2030.
Keputusan penundaan diambil setelah TPP menerima arahan langsung dari KONI Pusat untuk melakukan verifikasi faktual ulang. Ketua Umum KONI Riau, Iskandar Hoesin, Kamis (12/2/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan perpanjangan masa kerja dari TPP guna menyelesaikan sengkarut administrasi tersebut.
‘’Kami menghormati langkah TPP yang ingin melakukan verifikasi ulang sesuai arahan KONI Pusat. Musprov yang dijadwalkan akhir pekan ini harus diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan, menunggu proses validasi dukungan selesai,’’ ungkap Iskandar.
Fokus permasalahan terletak pada tiga KONI kabupaten, yakni Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), dan Bengkalis. Ketiga daerah ini diduga memberikan dukungan kepada dua kandidat sekaligus atau melakukan aksi cabut-pasang dukungan yang membingungkan verifikator. Situasi ini memicu TPP untuk bekerja ekstra hati-hati agar tidak ada regulasi yang dilanggar.
Iskandar menekankan pentingnya profesionalitas dan netralitas TPP dalam proses krusial ini. Ia meminta tim seleksi tegak lurus pada aturan main dan tidak memaksakan kehendak jika memang ada kandidat yang tidak memenuhi syarat dukungan minimal.
’Netralitas adalah jalan terbaik bagi TPP. Silakan verifikasi ulang daerah yang memberi dukungan ganda, buat berita acaranya secara transparan, dan serahkan hasilnya ke pusat. Jangan ada intervensi,’’ tegasnya.
Ketua TPP Pemilihan Ketua KONI Riau, Khairul Fahmi, menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu tambahan untuk turun langsung ke lapangan. Sesuai petunjuk Jakarta, klarifikasi harus dilakukan kepada subjek atau objek terkait guna memastikan ke mana arah dukungan yang sah sebenarnya bermuara.
’Ada indikasi dukungan ganda dan aksi cabut dukungan yang harus kami luruskan. Kami akan melakukan klarifikasi langsung atau melalui narasumber berkompeten untuk memvalidasi surat dukungan mana yang terakhir dan sah,’’ jelas Fahmi.
Peta Dukungan dan Ancaman Diskualifikasi
Berdasarkan data yang masuk, pertarungan memperebutkan kursi Riau 1 ini diikuti oleh dua kandidat, yakni petahana Iskandar Hoesin dan penantang Edi Basri. Namun, verifikasi ulang ini berpotensi menjegal langkah salah satu calon.
Iskandar tercatat mengantongi dukungan dari 10 KONI Kabupaten/Kota dan 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor). Sementara Edi Basri mendaftar dengan klaim dukungan 6 KONI Kabupaten/Kota dan 35 Pengprov Cabor.
Masalah muncul karena syarat minimal pencalonan mewajibkan dukungan dari 4 KONI daerah dan 18 Pengprov Cabor. Jika tiga daerah (Inhil, Rohul, Bengkalis) yang bermasalah tersebut dianulir atau ternyata sah mendukung petahana, maka posisi Edi Basri menjadi rawan.
Secara matematis, jika 3 dukungan ganda tersebut dicoret dari daftar pendukung Edi Basri, maka sisa dukungan sah yang dimilikinya hanya 3 KONI daerah. Jumlah ini tidak memenuhi ambang batas minimal 4 dukungan KONI daerah yang disyaratkan regulasi, sehingga berpotensi membuatnya gugur sebelum bertanding. (Grc)
Sumber: GoRiau.com
Berita