TENIS
Petenis Muda Ini Ingin Kalahkan Djokovic Suatu Hari Nanti
Kamis, 21 Jan 2016 14:46
Meski kalah, Halys menjadi laga tersebut sebagai pengalaman yang sangat berharga. Bahkan petenis 19 tahun tersebut bertekat ingin mengalahkan Djokovic suatu hari nanti.
Pada pertadingan yang berlangsung selama satu jam 40 menit tersebut, Hlys mampu memberikan perlawanan sengit bagi Djokovic di set ketiga. Service-service tak jarang membuat repot Djokovic yang notabenenya merupakan petenis nomor satu dunia.
"Bagi saya itu adalah pengalaman yang sangat berharga. Saya ingin menonton pertandingan tersebut dan bekerja keras dengan pelatih untuk meningkatkan performa dan berusaha untuk mengalahkannya suatu hari nanti," ujar Halys, seperti dilansir dari situs resmi Australia Open 2015, Kamis (21/1/2016).
Tidak lupa, Halys juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kapada para pendukungnya. Karena ia bisa belajar dari pertandingan tersebut.
Bawa Alat Masak, Kaum Ibu di Lampung Demo Minta Program MBG Tak Dihentikan
Jakarta - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Mendukung Makan Bergizi Gratis (AMAL MBG) menggelar aksi demo di Kota Bandar Lampung, Senin (22/6/2026). Mereka turun ke jalan untuk men
Kepingan Fakta Gadis Bandung Disekap 3 Tahun
Bandung - Seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, hingga mengalami luka berat. Kasus ini terungkap setelah keluarga menerima informa
Polisi Bongkar Bisnis Ganda Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Jual Sabu untuk Tambah Penghasilan
PEKANBARU - Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.Pria beri
Ditinggal ke Bengkalis, Rumah Bantuan Milik Anak Yatim Piatu di Bungaraya Siak Rata dengan Tanah
SIAK - Sebuah rumah kayu milik seorang anak yatim piatu yang tinggal sebatang kara di RT 02 RW 07, Dusun Mukti Jaya, Kampung Langsat Permai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, ludes terbakar, Senin
Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi TPP Guru PPPK, Uang Rp763 Juta Disita
BAGANSIAPIAPI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menetapkan dua orang tersangka berinisial MA dan Y dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Peg