Opini
Cegah Kampanye Dini, Songsong Pilkada Bersih!
Oleh: Riduan Situmorang
Minggu, 30 Okt 2016 11:19
Ya, kami membahas politik karena siapa pun tak bisa abai terhadap fenomena politik. Lagipula, membahas politik tidak sama dengan berpolitik. Membahas politik lebih pada bagaimana berdiskusi untuk kelak mengedukasi. Nah, yang kami bincangkan saat itu adalah bukan semata bagaimana politik ikut merangsek, bahkan bila perlu merengek untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Yang kami bincangkan lebih pada bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk mengedukasi rakyat dalam bentuk gerakan aksi nyata agar rakyat tidak termakan janji-janji politik, terutama kalau sudah beraroma uang.
Sama sekali yang kami bincangkan pun bukan tokoh. Yang kami bincangkan lebih pada bagaimana mengolah tanah supaya dapat membuat benih tumbuh dengan baik; supaya benih itu menghasilkan; terutama supaya benih itu bermanfaat bagi orang banyak. Tanah itulah masyarakat dan benihnya adalah para tokoh. Sebab, kami sadar, benih yang baik akan mati jika ditanam pada tanah yang tandus. Hal lain yang tak kalah penting, benih yang baik meski di tanah yang baik juga belum tentu menghasilkan buah yang baik jika petaninya tak bisa menyisihkan hama. Artinya, tanah belum menjadi penentu kalau petaninya tak lihai.
Berhenti Memaklumi
Karena itu, dibutuhkan sebuah pekerjaan dan gerakan cepat-tepat agar tanah, benih, dan petani dapat bertemu pada musim yang tepat. Ini salah satunya bisa dilakukan dengan mengedukasi rakyat. Ini juga bisa dilakukan dengan menumbuhkan sikap kritis dan awas masyarakat pada para politisi yang kita tahu, gemar sekali berkelindan dan menyelinap. Kadang mereka bersembunyi di balik wajah garang, wajah manis, wajah mengemis, bahkan di balik program-program resmi. Kadang mereka datang ke rumah ibadah dengan aroma religius, mengatasnamakan pemerintah, tetapi malah membawa nama pribadi.
Dengan kata lain, uang rakyat dipakai untuk kepentingan syahwat politiknya. Fenomena ini marak terjadi. Baru-baru ini, misalnya, kebetulan saya selalu suka berkeliling, saya melihat beberapa spanduk. Spanduk itu dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara. Sekilas, tak ada yang istimewa dengan spanduk itu karena sejauh ini, pemerintah kita termasuk akrab dengan pamer-pameran melalui spanduk dan itu sudah termaklumi. Ketika, misalnya, ada momen-momen hari besar, akan muncul spanduk dengan foto tokoh menjadi latar yang dominan.
Pesannya lantas dikecilkan seminimal mungkin. Karena itu, secara visual, yang tampak adalah foto, bukan imbauan dan muatan pesan. Ini tentu saja salah yang walau kini sudah termaklumi. Tetapi, sampai kapan kita memaklumi kesalahan sehingga kejahatan menjadi kebiasaan? Bukankah seperti kata para bijak, bahwa karakter adalah apa yang kita lakukan berulang-ulang dan lantas menjadi kebiasaan? Artinya, bukankah kalau kita memaklumi kebiasaan nakal pemerintah, kelak itu akan dipahami sebagai keharusan, bahkan kebenaran, seperti pungli akhir-akhir ini sehingga mereka merasa tak berdosa?
Dalam pada inilah mengapa saya menuliskan artikel ini. Saya melihat ada sesuatu yang mengganjal ketika membaca spanduk itu. Pesannya, salah satunya, adalah agar rakyat membayarkan pajak kendaraan bermotor. Konon, melalui spanduk itu, katanya ditujukan demi satu cita mulia: agar rakyat Sumut paten. Sekali lagi, sampai di sini, termasuk secara linguis, tanpa melihat warna format bahasanya, tak ada yang jadi masalah. Toh, pajak memang kewajiban. Toh juga, paten adalah hak setiap orang.
Menjadi Kewajiban
Sebab, jika merujuk pada KBBI, paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dari peniruan (pembajakan). Tetapi, dalam bahasa prokem Medan, kata paten kemudian diartikan dengan baik, mewah, bersahaja, pokoknya bahasa-bahasa kebaikan. Itulah sejatinya pengertian kata paten dari segi linguis-prokem. Artinya, sejauh ini tak ada masalah dengan imbauan itu. Ini menjadi masalah ketika kalau kita lihat secara visual, kata "paten" pada spanduk itu menjadi berbeda. Apalagi kemudian kata itu dibuat berwarna nyentrik dan berbeda.
Artinya, fokus kata-kata dari kalimat itu ada pada kata paten. Nah, di sinilah bahasa "paten" ini menjadi, yang menurut saya, bahasa penyelewengan dan pemanfaatan anggaran. Betapa tidak, di Sumut saat ini, "paten" juga adalah bahasa politik. Ini sebuah akronim yang disingkat dari Pak Tengku Erry Nuradi, Gubernur Sumut yang ketika belum bergandengan dengan Gatot Pujo Nugroho, gencar menyebut dirinya sebagai Paten. Itu artinya, spanduk ini sudah memuat bahasa kampanye dini. Dan yang menjadi masalah, kampanye dini ini dibuat dengan modal dasar uang rakyat.
Ya, Pak Tengku Erry Nuradi (Paten) belum tentu maju menjadi calon Gubernur Sumut. Tetapi, ini tak bisa dibiarkan. Rakyat harus kritis supaya kebijakan murni untuk kebijakan, bukan untuk mempromosikan diri. Selalu ada etika seorang pejabat petahana. Karena itu, konstitusi kita menganjurkan (bahkan mengharuskan) agar petahana cuti dari jabatannya ketika masa kampanye tiba. Satu-satunya yang ingin dihindari adalah agar petahana tak menggunakan uang rakyat untuk kampanye dan menggerakkan massa. Entah itu bersifat Soft maupun Hard.
Lagipula, selain tak etis, kita juga sejatinya harus sportif. Harus ada dan taat aturan. Karena itu, pilkada bersih menjadi keharusan. Terutama untuk Sumut, kita sudah saatnya "bertobat" karena semua gubernur hasil pilihan langsung sampai detik ini menjadi tahanan KPK. Artinya, ada yang salah dengan Sumut. Bisa jadi itu karena pilkada kita tak bersih, marak dengan politik uang. Imbasnya, Sang Gubernur "membayarkan" upeti-upeti kepada elite, bukan kepada rakyat. Ringkasnya, terutama karena Pemerintah Pusat kini sedang memperhatikan bumi Sumatera Utara, sejak dini, kita harus kritis. Pilkada bersih harus menjadi kewajiban. Semoga!***
Penulis adalah Konsultan Bahasa di Prosus Intan Medan, Pegiat Literasi di Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) Medan dan di Toba Writers Forum (TWF)
Sumber:harian.analisadaily.com
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke