Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Cegah Kampanye Dini, Songsong Pilkada Bersih!

Opini

Cegah Kampanye Dini, Songsong Pilkada Bersih!

Oleh: Riduan Situmorang
Minggu, 30 Okt 2016 11:19
Okezone.com
Ilustrasi
Tak lama ini, saya berikut beberapa teman dari TWF (Toba Writers Forum) mengadakan bincang-bin­cang ringan dengan Jaringan Batak Muda Dunia, Sabar Mangadu Tambunan, de­ngan nada santai, tentunya. Meski begitu, ka­mi selesai diskusi sudah dini hari, pukul 02.00 pagi, padahal diskusi dimulai dari pu­kul 20.00 WIB. Itu artinya, kami meng­habiskan enam jam dan tentu saja sudah menahan kantuk karena seharian telah lelah. Ada yang lelah karena kerja, kuliah, dan masih banyak lagi. Tetapi, pada saat itu, kami seakan tak mengenal rasa kantuk. Atau, rasa kantuk mungkin takluk pada tema-tema pembicaraan kami.

Ya, kami membahas politik karena siapa pun tak bisa abai terhadap fenomena politik. Lagipula, membahas politik tidak sama dengan berpolitik. Membahas politik lebih pada bagai­mana berdiskusi untuk kelak mengedukasi. Nah, yang kami bincangkan saat itu adalah bukan semata bagaimana politik ikut merang­sek, bahkan bila perlu merengek untuk men­dapat­kan dukungan dari masyarakat. Yang kami bincangkan lebih pada ba­gaimana upaya yang bisa dilakukan untuk meng­edukasi rakyat dalam bentuk ge­rakan aksi nyata agar rakyat tidak ter­ma­kan janji-janji politik, terutama kalau sudah beraroma uang.

Sama sekali yang kami bincangkan pun bukan tokoh. Yang kami bincangkan le­bih pada bagaimana mengolah tanah su­paya dapat membuat benih tumbuh de­ngan baik; supaya benih itu menghasil­kan; terutama supaya benih itu berman­faat bagi orang banyak. Tanah itulah ma­syarakat dan benihnya adalah para tokoh. Sebab, kami sadar, benih yang baik akan mati jika ditanam pada tanah yang tandus. Hal lain yang tak kalah penting, benih yang baik meski di tanah yang baik juga belum tentu menghasilkan buah yang baik jika petaninya tak bisa menyisihkan hama. Artinya, tanah belum menjadi penentu kalau petaninya tak lihai.

Berhenti Memaklumi

Karena itu, dibutuhkan sebuah pekerjaan dan gerakan cepat-tepat agar tanah, benih, dan petani dapat bertemu pada musim yang tepat. Ini salah satunya bisa dilakukan dengan menge­du­ka­si rakyat. Ini juga bisa dilakukan dengan menumbuhkan sikap kritis dan awas masyarakat pada para politisi yang kita tahu, gemar sekali berkelindan dan me­nye­linap. Kadang mereka ber­sem­bunyi di balik wajah garang, wajah manis, wa­jah mengemis, bahkan di balik program-pro­gram resmi. Kadang mereka datang ke rumah ibadah dengan aroma religius, mengatasnama­kan pemerintah, tetapi malah membawa nama pribadi.

Dengan kata lain, uang rakyat dipakai un­tuk kepentingan syahwat politiknya. Fe­nomena ini marak terjadi. Baru-baru ini, misalnya, kebetulan saya selalu suka ber­keliling, saya melihat beberapa span­duk. Spanduk itu dikeluarkan oleh Pe­merin­tah Daerah Sumatera Utara. Se­kilas, tak ada yang istimewa dengan span­duk itu karena sejauh ini, pemerintah kita termasuk akrab dengan pamer-pa­meran melalui spanduk dan itu sudah ter­maklumi. Ketika, misalnya, ada mo­men-momen hari besar, akan muncul span­duk dengan foto tokoh menjadi latar yang dominan.

Pesannya lantas dikecilkan seminimal mung­kin. Karena itu, secara visual, yang tam­pak adalah foto, bukan imbauan dan muatan pesan. Ini tentu saja salah yang walau kini sudah termak­lumi. Tetapi, sampai kapan kita memaklumi kesalahan se­hingga kejahatan menjadi kebiasaan? Bu­kankah seperti kata para bijak, bahwa ka­rakter adalah apa yang kita lakukan ber­ulang-ulang dan lantas menjadi ke­biasaan? Artinya, bukan­kah kalau kita me­maklumi kebiasaan nakal pemerintah, ke­lak itu akan dipahami sebagai keharu­san, bahkan kebenaran, seperti pungli akhir-akhir ini sehingga mereka merasa tak berdosa?

Dalam pada inilah mengapa saya menuliskan artikel ini. Saya melihat ada sesuatu yang mengganjal ketika mem­baca spanduk itu. Pesannya, salah sa­tunya, adalah agar rakyat membayar­kan pajak kendaraan bermotor. Konon, me­lalui span­duk itu, katanya ditujukan demi satu cita mulia: agar rakyat Sumut paten. Se­kali lagi, sampai di sini, termasuk se­cara linguis, tanpa melihat warna format bahasanya, tak ada yang jadi masalah. Toh, pajak memang kewajiban. Toh juga, paten adalah hak setiap orang.

Menjadi Kewajiban

Sebab, jika merujuk pada KBBI, paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dari peniruan (pem­bajakan). Tetapi, dalam bahasa prokem Medan, kata paten kemudian diartikan dengan baik, mewah, bersahaja, pokok­nya bahasa-bahasa kebaikan. Itulah sejatinya pengertian kata paten dari segi li­nguis-prokem. Artinya, sejauh ini tak ada masalah dengan imbauan itu. Ini menjadi masalah ketika kalau kita lihat secara visual, kata "paten" pada spanduk itu menjadi berbeda. Apalagi kemudian kata itu dibuat berwarna nyentrik dan berbeda.

Artinya, fokus kata-kata dari kalimat itu ada pada kata paten. Nah, di sinilah bahasa "paten" ini menjadi, yang menurut saya, bahasa penyelewengan dan pemanfaatan anggaran. Betapa tidak, di Sumut saat ini, "paten" juga adalah bahasa politik. Ini sebuah akronim yang disingkat dari Pak Tengku Erry Nuradi, Gubernur Sumut yang ketika belum bergandengan dengan Gatot Pujo Nugroho, gencar menyebut dirinya sebagai Paten. Itu artinya, spanduk ini sudah memuat bahasa kampanye dini. Dan yang menjadi masalah, kampanye dini ini dibuat dengan modal dasar uang rakyat.

Ya, Pak Tengku Erry Nuradi (Paten) belum tentu maju menjadi calon Gubernur Sumut. Tetapi, ini tak bisa dibiarkan. Rakyat harus kritis supaya kebijakan murni untuk kebijakan, bukan untuk mempromosikan diri. Selalu ada etika seorang peja­bat petahana. Karena itu, konstitusi kita menganjurkan (bahkan mengharuskan) agar petahana cuti dari jabatannya ketika masa kampanye tiba. Satu-satunya yang ingin dihindari adalah agar petahana tak menggunakan uang rakyat untuk kampanye dan menggerakkan massa. Entah itu bersifat Soft maupun Hard.

Lagipula, selain tak etis, kita juga sejati­nya harus sportif. Harus ada dan taat aturan. Karena itu, pilkada bersih menjadi keharusan. Terutama untuk Sumut, kita sudah saatnya "ber­tobat" karena semua gubernur hasil pilihan langsung sampai detik ini menjadi tahanan KPK. Artinya, ada yang salah de­ngan Sumut. Bisa jadi itu karena pilkada kita tak bersih, marak dengan politik uang. Imbasnya, Sang Gubernur "membayarkan" upeti-upeti kepada elite, bukan kepada rakyat. Ringkasnya, terutama karena Pemerintah Pusat kini sedang memperhatikan bumi Sumatera Utara, sejak dini, kita harus kritis. Pilkada bersih harus menjadi kewajiban. Semoga!***

Penulis adalah Konsultan Bahasa di Prosus Intan Medan, Pegiat Literasi di Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) Medan dan di Toba Writers Forum (TWF)

Sumber:harian.analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.