Senin, 06 Jul 2026
Opini
DPRD Pekanbaru Soroti Lemahnya Pengawasan Tempat Hiburan Malam
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 06 Jul 2026 16:00
PEKANBARU �" Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru masih belum berjalan maksimal. Indikasinya, masih ditemukan tempat hiburan yang diduga beroperasi melewati batas jam operasional hingga menyediakan minuman beralkohol.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, mengatakan persoalan utama bukan terletak pada hiburan yang disajikan, termasuk kehadiran disc jockey (DJ). Yang lebih penting, menurut dia, adalah kepatuhan pengelola terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pada prinsipnya kami di DPRD berharap seluruh tempat hiburan malam berpedoman pada aturan yang berlaku. Di dalam aturan itu sudah jelas ada batasan jam operasional yang harus dipatuhi," kata Irman kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, berdasarkan kondisi yang selama ini berkembang di lapangan, pelanggaran justru kerap terjadi pada jam operasional. Sejumlah tempat hiburan diduga masih tetap beroperasi hingga melewati waktu yang telah ditentukan.
Irman juga menyoroti masih adanya dugaan penyediaan minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pengawasan dari pemerintah daerah belum dilakukan secara optimal.
"Kalau pengawasannya ketat, kontinu, dan berkelanjutan, hal-hal seperti itu mungkin tidak akan terjadi. Artinya memang pengawasan kita masih perlu diperkuat," ujarnya.
Ia menambahkan, tren pengelola mendatangkan DJ dari luar daerah juga perlu menjadi perhatian. Menurut dia, kegiatan tersebut sering kali berimplikasi pada bertambahnya durasi operasional tempat hiburan.
"Dengan mendatangkan DJ, biasanya tempat hiburan tetap beroperasi hingga melewati batas jam yang sudah ditentukan," katanya.
Irman berharap pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan secara rutin. Menurutnya, penegakan aturan yang konsisten akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga ketertiban umum.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Selain memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan jam operasional, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah munculnya aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban di Kota Pekanbaru(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/dprd-pekanbaru-soroti-lemahnya-pengawasan-tempat-hiburan-malam.html
komentar Pembaca