Rabu, 29 Apr 2026

opini

Fahri Hamzah dan Kegeraman PKS

Oleh: Dedy Syahputra
Minggu, 10 Apr 2016 10:15
Google
Ilustrasi
Belakangan akhir ini, Partai yang melam­bangkan dua bulan sabit berwarna kuning emas, dengan kader militansi serta kesolidan yang tinggi secara personal, struktural, mau­pun konsepsional. Belum selesai masalah korupsi kadernya sebagai Gubernur SUMUT, ditambah lagi dengan konflik internal menge­nai pemecatan Wakil Ketua DPR RI"Fahri Hamzah" sebagai kader Partai PKS memuat di televisi dan media lainnya. Pemecatan Fahri tidak terlepas dari latar belakangnya, melainkan sikap arogan yang tidak tunduk terhadap sistem AD/ART yang berlaku di Partai PKS.

PKS yang dikenal masyarakat sebagai Partai Dakwah, dengan masa kader 800 ribu tahun 2014 tidak dapat menjadi empati dan panutan bagi masyarakat. Partai yang ber­asas­kan agama, seharusnya mencontoh­kan nilai-nilai nasionalisme, idealisme yang pro terhadap rakyat.

Persoalaan Fahri di partainya, tidak terlepas pada kasus "papa minta saham" yang menimpa Ketua DPR RI "Setya Novanto". Bagai­mana Fahri Hamzah  yang merupakan salah satu Anggota DPR RI begitu gigih mem­bela ketuanya. Penulis merasa bahwa peme­cetan Fahri mengaitkan terhadap kunju­ngan rom­bongan pengurus PKS ke Istana Merdeka. Walaupun, kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Presiden Jokowi.

Kebandelan Fahri

Berdasarkan keputusan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, mereko­men­dasikan pemberhentian Fahri melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016. Majelis Tahkim melaksanakan rekomendasi BPDO melalui putusan pada 20 Maret 2016 yang disampaikan kepada Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP) PKS.

Pengamat politik Fachry Ali menilai, sangat wajar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengganti posisi Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR RI. Sikap Fahri Hamzah belakangan ini justru merugikan partainya. Sebab, Fahri Hamzah terlihat membela koleganya, Setya Novanto dalam perkara 'Papa Minta Saham', yang dinilai merugikan PKS. Siapa pun yang membela Novanto di kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut akan merugikan partainya masing-masing.

Partai Golkar juga menerima imbas, pilkada serentak pertama pada 9 Desember kemarin, perolehan kemenangan Golkar dinilai anjlok karena perkara "Papa Minta Saham". Jadi, wajar kalau PKS akan merotasi posisi Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR karena perkara etik yang menjerat Setya Novanto.

Partai PKS sangat tepat jikalau dasar pergantian Fahri dari Wakil Ketua DPR karena alasan manuver yang dilakukan Fahri dalam membela Novanto. Harusnya, PKS memang mengganti Fahri dengan kader yang lebih berintegritas, bukan berkarakter politicking. Sosok itu dibutuhkan oleh PKS untuk mengem­balikan empati dan kepercayaan masyarakat pada PKS.

Koordinator Juru Bicara Partai Demo­krat Ruhut Sitompul: mengaku akan kehilangan lawan politik dari Partai Keadilan Sejahtera, terhadap keputusan yang memecat politikus PKS Fahri Hamzah. "Aku sedih juga, setiap ketemu, cium pipi kanan, cium pipi kiri, dia lawan PKS yang saya sangat sayang,".

Tindakan Fahri terkadang berlawanan dengan citra dan fungsinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Insiden pada penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V sekaligus anggota Fraksi PKS, Yudi Widiana, sebagai salah satu contoh. Pada peristiwa yang terjadi pertengahan Januari lalu itu, Fahri mempersoalkan keberadaan sejumlah anggota Brigade Mobil bersenjata laras panjang di depan ruang kerja Yudi. Fahri juga sempat beradu argumen dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang memimpin penggeledahan tersebut dan merusak citra DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Presiden PKS Sohibul ?Iman menga­takan pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari keanggotaan partai yang dipimpinnya itu, karena pernyataan Fahri yang "kontro­versial dan kontraproduktif" tidak sejalan dengan arahan ?partai, menyebut 'rada-rada bloon' untuk para anggota DPR RI. Kemu­dian, meng­atasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK. Lalu, pasang badan untuk 7 (tujuh) proyek DPR RI. Pada­hal itu bukan merupakan arahan pimpinan partai. kesantunan, dan kesopanan yang ter­penting diperhatikan oleh pejabat publik, apa­lagi yang berasal dari partai Islam.

Sohibul juga memberikan arahan kepada Fahri, sebagai pimpinan DPR, daripada me­ngangkat gagasan tujuh proyek DPR yang berbiaya mahal, lebih baik melakukan tero­bosan-terobosan substantif berupa trans­for­masi struktural di bidang politik, ekonomi, sosial, dan bidang-bidang lainnya, Melalui per­baikan dan pengusulan beragam Ranca­ngan Undang-Undang (RUU) di DPR, juga sekaligus akan mengangkat reputasi DPR dan secara khusus Koalisi Merah Putih (KMP), sebab posisi KMP di DPR RI adalah mayoritas.

Namun, sikap kontroversi dan kontra­produktif Fahri kembali berulang. Bahkan timbul kesan adanya saling silang pendapat antara Fahri selaku pimpinan DPR dengan pimpinan PKS lainnya. Ini yang dinilai oleh PKS bahwa Fahri telah melanggar amanat partai dan amanat rakyat.

Perlawanan Fahri

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram dipecat dari seluruh jenjang PKS. Dia lantas mengungkit-ungkit masalah lama beberapa kader PKS yang pernah melakukan kesalahan besar namun tak dipecat. Fahri bahkan mengungkit mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang terjerat kasus korupsi kuota impor daging sapi jelang Pemilu 2014. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab suara PKS di pemilu turun.

Kala itu, Fahri mengungkit ditunjuk seba­gai juru bicara partai untuk membela mati-ma­tian Luthfi dari kasus korupsi. Bahkan sampai-sampai harus terlibat perseteruan dengan KPK. Tidak hanya dalam kasus Luthfi, Fahri juga menyindir soal kader PKS Arifinto yang ketahuan nonton video porno dalam rapat paripurna. Namun, orang itu tidak dipecat meski sudah melanggar asusila.

Oleh sebab itu, Fahri Hamzah mela­kukan gugatan atas pertimbangan mela­kukan seng­keta politik terkait pemecatan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh DPP PKS.

Gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut telah terdaftar dengan nomor Registrasi 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel dengan tergugat Presiden PKS Moham­mad Sohibul Iman, Mah­kamah Partai atau Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

Selain mengajukan gugatan perbuatan me­lawan hukum yang dilakukan oleh ter­gugat, fahri juga mempertimbangkan un­tuk mengambil langkah-langkah lain, ter­masuk melakukan sengketa partai politik, kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mujahid menjelaskan, "langkah un­tuk melakukan sengketa po­litik tersebut diambil karena adanya pemecatan pada kliennya dengan dugaan perbuatan me­lawan hukum".

PKS siap menghadapi gugatan Fahri Ham­zah ke ranah hukum Pengadilan Ne­gara Jakarta Selatan, PKS berpe­ngalaman dalam menghadapi gugatan. Tahun 2010 PKS menang dalam gugatan yang dila­kukan oleh Yusuf Supendi atas pe­mecatan dari struktur Majelis Syuro PKS. Zainudin mengatakan, partainya me­nunggu gugatan resmi dari Fahri Hamzah ke pengadilan. Setelah Fahri menyam­pai­kan pokok-pokok gugatan, PKS akan me­nyiap­kan jawaban dari gugatan yang diaju­kan Fahri.

Suatu partai bisa menjadi besar saat ia berhasil menjadi representasi masyarakat luas. PKS harus bisa menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakat, dengan menun­jukkan empati dan membela rakyat yang sedang didera kesulitan-kesulitan di bidang ekonomi, politik, hukum. Sikap PKS dalam pemecatan Fahri saat profe­sional dalam mengedepankan visi, misi, dan platform yang sudah menjadi landasan partai. Institusionalisasi atau pelembagaan partai menjadi satu set aturan formal dan informal agar ukhuwah islamiyah kader semakin terhubung dalam membentuk harapan. ***

Penulis Mahasiswa Unversitas Sumatera Utara/Penggiat Gerakan Sosial


Sumber: analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Apr 2026 22:18

    Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional

    JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:15

    Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta

    JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:12

    Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur

    JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:10

    Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait

    JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:08

    Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang

    JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.