Opini
Gagal Paham Polisi Harus Seperti KPK
Oleh: Fajar Anugrah Tumanggor.
Minggu, 04 Sep 2016 10:55
Dalam tulisannya, Toba memberikan pembuka kritikan terkait tulisan saya yang mengatakan bahwa "Terjadi ketidakadilan komparasi antara dua institusi tanpa ada pembanding yang berimbang". Lebih lanjut Toba mengatakan tulisan saya bertendensi terlalu memuji kinerja KPK tanpa sedikit pun menyinggung prestasi kepolisian.
Toba bahkan dengan penuh keyakinan membeberkan beberapa prestasi kepolisian dengan juga memberikan beberapa contoh kasus-kasus yang terlewatkan oleh KPK, bahkan ada indikasi dikubur oleh aroma politisasi yang begitu kental. Perihal keamanan masyarakat menjadi salah satu isu krusial yang dibahas Toba dalam tulisannya. Dalam paragraf ketujuh Toba mengatakan bahwa "Jika kepolisian tidak bekerja satu hari saja maka tidak bisa dibayangkan bagaimana chaos-nya negeri ini, tapi jika KPK tidak bekerja, usia bangsa ini mungkin akan bisa bertahan sekitar 50 tahun". Jujur anggapan ini tak berlandas. Toba kurang fokus dalam mengkritik tulisan saya.
Sudah jelas sebenarnya bahwa tulisan ini bukanlah sebuah perbandingan, tulisan ini lebih mengarah pada adanya proses pembelajaran terhadap instansi KPK yang telah mencatatkan prestasi yang prestisius. Polri (dengan kebesaran nya) terkadang jumawa dan sok-sokan, buaya tak mau belajar dari si cicak. Bahkan isu kriminalisasi menjadi cambuk di internal kepolisian. Mengorek kasus lama, mencari celah menjatuhkan KPK telah menjadi panggung sandiwara yang begitu nyata dipertontonkan instansi kepolisian. Jilid I dan jilid II cicak vs buaya menjadi saksi nyata sandiwara.
Seperti yang sudah saya katakan, "Kepolisian dengan usia yang 70 tahun saat ini, patutlah kiranya dewasa pula dalam hal berpikir, bertindak dan melayani rakyat. Bukannya malah membuat contoh yang buruk di tengah masyarakat kita. Dan hal ini menjadi tugas berat bagi Jenderal Tito Karnavian dalam memberikan sumbangsih nyata dalam perbaikan institusi kepolisian dan pelayanan bagi masyarakat". Ini menyiratkan bahwa polisi harus berbenah memperbaiki internal, bersih-bersih polisi dari praktek "uang rokok", korupsi, kriminalitas, dan narkoba inilah yang perlu di hancurkan.
Dalam hal inilah Toba kurang memahami maksud tulisan saya. Toba bersikukuh berargumentasi bahwa saya mengkomparasikan kedua instansi ini, padahal tidak. Di bagian akhir pun sudah saya tegaskan "kepolisian harus seperti KPK, bukan ingin menjengkali kepolisian, namun lebih menyarankan agar kepolisian sama seperti KPK dalam hal kinerjanya". Catatan kinerja KPK terbilang prestisius dengan menangkap ketua MK, Irjen Pol Joko Susilo, Gatot Pujo Nugroho, anggota DPRD pun banyak yang diseret dan juga pejabat tingkat bawah.
Memang tidak mudah untuk berbenah dari kondisi kepolisian yang saat ini begitu banyak dirundung masalah yang akut dan semakin menjadi-jadi. Tapi yang perlu dilakukan seperti yang saya katakan "Instansi kepolisian tampaknya mesti melakukan pembenahan besar-besaran di internalnya. Instansi kepolisian sebagai pengayom masyarakat harus memberikan teladan bagi masyarakat, bukan justru bergabung menjadi predator-predator kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Institusi kepolisian harus menerapkan prinsip keteladanan untuk mengatasi permasalahan yang saat ini menimpa internal mereka".
Toba juga menyinggung mengenai peran polisi terkait pemberantasan korupsi. Toba dengan tegas mengatakan bahwa kepolisian tidak hanya concern di bidang penanganan korupsi, tugas lain sebagai pengayom, pengaman dan pelindung masyarakat adalah hal yang utama. Dan saya sepakat dalam hal ini. Akan tetapi bagaimana jadinya bila kepolisian ini sering dirundung kasus korupsi? Tentu inilah yang kemudian melahirkan stigma negatif. Bahkan Toba mengatakan ini sungguh berbahaya bila terjadi generalisasi berlebihan. Bagi saya, tindakan hitam yang sering dilakukan kepolisian bukanlah generalisasi berlebihan, ini realita, dan harus cepat direspon, bila tidak masyarakat akan semakin tergerus dari stigma negatif ini.
Kegagalan Toba dalam memahami tulisan saya juga terlihat dari argumentasi beliau yang mengatakan bahwa keberhasilan KPK tidak terlepas dari instansi kepolisian dan kejaksaan, ini sudah tegas saya katakan di bagian akhir. Saya menuliskan "Di lain sisi, Tito juga harus melakukan sinergitas dengan penegak hukum lainnya, termasuk KPK" dan juga "Toh, KPK kan didalamnya ada unsur kepolisian, toh, kan tidak salah belajar dari yang muda?". Pernyataan ini menyiratkan bahwa memang instansi KPK tak bisa lepas dari instansi lain. Sinergitas di antara instansi adalah hal mutlak, proses penyelidikan dan penyidikan membutuhkan kedua instansi, yakni kepolisian dan kejaksaan. Toba tampaknya melewatkan yang satu ini.
Pembenahan Internal
Tulisan "Polisi Harus Seperti KPK" bukan bertujuan mengerdilkan kepolisian, apalagi berupaya melahirkan generalisasi berlebihan di masyarakat. Tujuan krusialnya adalah pembenahan di tubuh internal kepolisian secara masif dan kontinu. Karena masih banyak sekali kecacatan di tubuh kepolisian yang begitu kuat membelenggu kepolisian. Entah karena sudah menjadi tradisi atau memang karena unsur disengaja, yang jelas kepolisian patut belajar banyak dari pengalaman masa lalu yang penuh kekelaman. Sudah seharusnya lah polisi berdialektika menuju pembenahan dan kembali memainkan peran sebagai pengayom, pelindung dan pengaman dari masyarakat. Bukan malah menjadi ikut bermain, tercebur dalam kubangan kriminalitas yang tentunya ini akan merusak citra instansi kepolisian sendiri. KPK pun demikian, tak ada gading yang tak retak, KPK pun mungkin punya kesalahan, hanya saja instansi KPK masih mendapat pandangan yang baik di masyarakat, hal ini terlihat dari masifnya penolakan masyarakat terhadap upaya pelemahan KPK yang beberapa lalu santer diberitakan, dan inilah yang patut dicontoh oleh kepolisian.
Sebagai penutup sekali lagi saya haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Toba Sastrawan Manik atas tanggapannya. Semoga tanggapan ini dapat memberikan angin segar kemajuan dan pengembangan gaya berpikir saya khususnya, dan kepada khalayak umumnya, budaya seperti inilah yang harus dikembangkan. Bukan budaya main belakang, tak dewasa dan tak beretika. Semoga.(***)
*Penulis adalah anggota PLOt (Pusat Latihan Opera Batak) dan Komunitas Toba Writer.
sumber:harian.analisadaily.com
Opini
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke
Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026
Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian