Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Gagal Paham Polisi Harus Seperti KPK

Opini

Gagal Paham Polisi Harus Seperti KPK

Oleh: Fajar Anugrah Tumanggor.
Minggu, 04 Sep 2016 10:55
Internet
Ilustrasi
Saya sungguh mengapresiasi ma­sukan dari saudara Toba Sastrawan Ma­nik yang dialamatkan kepada saya ter­kait tulisan saya yang terbit di Ha­rian ini dengan judul "Polisi Harus Se­perti KPK?". Tentu masukan ini ada­lah hal yang lumrah di ne­gara kita yang menganut konsepsi demokrasi de­ngan salah satu pilarnya yakni ke­bebasan berpendapat, dan saya pikir ini sungguh membangun.

Dalam tulisannya, Toba memberi­kan pembuka kritikan ter­kait tulisan saya yang mengatakan bahwa "Ter­jadi ketidak­adilan komparasi antara dua institusi tanpa ada pembanding yang berimbang". Lebih lanjut Toba me­ngatakan tulisan saya bertendensi ter­lalu memuji kinerja KPK tanpa se­dikit pun menyinggung prestasi kepolisian.

Toba bahkan dengan penuh keya­ki­nan membeberkan bebe­rapa pres­tasi kepolisian dengan juga mem­be­rikan beberapa contoh kasus-kasus yang terlewatkan oleh KPK, bahkan ada indikasi dikubur oleh aroma po­litisasi yang begitu kental. Perihal ke­ama­nan masyarakat menjadi salah satu isu krusial yang dibahas Toba da­lam tulisannya. Dalam paragraf ke­tu­juh Toba mengatakan bahwa "Jika kepolisian tidak bekerja satu hari saja maka tidak bisa dibayangkan bagai­mana chaos-nya negeri ini, tapi jika KPK tidak bekerja, usia bangsa ini mung­kin akan bisa bertahan sekitar 50 tahun". Jujur anggapan ini tak ber­landas. Toba kurang fokus dalam mengkritik tulisan saya.

Sudah jelas sebenarnya bahwa tulisan ini bukanlah sebuah perbandi­ngan, tulisan ini lebih mengarah pada adanya proses pembelajaran terhadap ins­tansi KPK yang telah mencatatkan prestasi yang prestisius. Polri (dengan kebesaran nya) terka­dang jumawa dan sok-sokan, buaya tak mau belajar dari si ci­cak. Bahkan isu kriminalisasi men­jadi cambuk di internal kepo­li­sian. Mengorek kasus lama, mencari celah menjatuhkan KPK telah men­jadi panggung sandiwara yang begitu nyata dipertontonkan instansi kepoli­si­an. Jilid I dan jilid II cicak vs buaya menjadi saksi nyata sandiwara.

Seperti yang sudah saya katakan, "Ke­polisian dengan usia yang 70 ta­hun saat ini, patutlah kiranya dewasa pula dalam hal berpikir, bertindak dan melayani rakyat. Bukannya malah mem­buat contoh yang buruk di tengah masyarakat kita. Dan hal ini menjadi tugas berat bagi Jenderal Tito Karnavian dalam memberikan sum­bang­sih nyata dalam perbaikan ins­ti­tusi kepo­lisian dan pelayanan bagi ma­syarakat". Ini menyiratkan bahwa po­lisi harus berbenah memperbaiki in­ternal, bersih-bersih polisi dari prak­tek "uang rokok", korupsi, krimi­na­litas, dan narkoba inilah yang perlu di hancurkan.

Dalam hal inilah Toba kurang me­mahami maksud tulisan saya. Toba ber­sikukuh berargumentasi bahwa saya mengkom­parasikan kedua ins­tansi ini, padahal tidak. Di bagian akhir pun sudah saya tegaskan "ke­po­lisian ha­rus seperti KPK, bukan ingin men­jengkali kepolisian, namun le­bih me­nya­rankan agar kepolisian sama se­perti KPK dalam hal kinerja­nya". Ca­tatan kinerja KPK terbilang pres­tisius dengan menangkap ketua MK, Irjen Pol Joko Susilo, Gatot Pujo Nu­gro­ho, anggota DPRD pun banyak yang diseret dan juga pejabat tingkat bawah.

Memang tidak mudah untuk ber­be­nah dari kondisi kepo­lisian yang saat ini begitu banyak dirundung ma­salah yang akut dan semakin menjadi-jadi. Tapi yang perlu dilakukan seperti yang saya katakan "Instansi kepoli­sian tampaknya mesti melakukan pembenahan besar-besa­ran di inter­nal­nya. Instansi kepolisian se­bagai pengayom masyarakat harus mem­berikan teladan bagi masyarakat, bu­kan justru bergabung menjadi pre­dator-predator kriminalitas yang me­re­sahkan masyarakat. Institusi kepoli­sian harus menerapkan prinsip kete­la­danan untuk mengatasi per­ma­sa­la­han yang saat ini menimpa internal me­reka".

Toba juga menyinggung mengenai peran polisi terkait pem­berantasan korupsi. Toba dengan tegas mengata­kan bahwa kepolisian tidak hanya concern di bidang penanganan korup­si, tugas lain sebagai pengayom, penga­man dan pelindung masya­rakat adalah hal yang utama. Dan saya sepakat dalam hal ini. Akan tetapi bagaimana jadinya bila kepolisian ini sering dirundung kasus korupsi? Ten­tu inilah yang kemudian melahir­kan stigma negatif. Bahkan Toba menga­ta­kan ini sungguh berbahaya bila terjadi generalisasi berlebihan. Bagi saya, tin­dak­an hitam yang sering dila­kukan kepolisian bukanlah gene­ra­lisasi berlebihan, ini realita, dan harus cepat direspon, bila tidak masyarakat akan semakin tergerus dari stigma negatif ini.

Kegagalan Toba dalam memahami tulisan saya juga terlihat dari argu­men­tasi beliau yang mengatakan bah­wa keberhasilan KPK tidak terlepas dari instansi kepolisian dan kejak­sa­an, ini sudah tegas saya katakan di ba­gian akhir. Saya menuliskan "Di lain sisi, Tito juga harus melakukan si­nergitas dengan pene­gak hukum lain­nya, termasuk KPK" dan juga "Toh, KPK kan didalamnya ada unsur kepolisian, toh, kan tidak salah belajar dari yang muda?". Pernyataan ini menyiratkan bahwa memang instansi KPK tak bisa lepas dari instansi lain. Sinergitas di antara instansi adalah hal mutlak, proses penyelidikan dan penyidikan membutuhkan kedua ins­tansi, yakni kepolisian dan keja­k­saan. Toba tampaknya melewatkan yang satu ini.

Pembenahan Internal

Tulisan "Polisi Harus Seperti KPK" bukan bertujuan menger­dilkan kepolisian, apalagi berupaya melahir­kan generalisasi berlebihan di masya­ra­kat. Tujuan krusialnya adalah pe­m­be­nahan di tubuh internal ke­polisian se­cara masif dan kontinu. Karena ma­sih banyak sekali kecacatan di tubuh ke­polisian yang begitu kuat mem­be­lenggu kepolisian. Entah karena su­dah menjadi tradisi atau memang ka­rena unsur disengaja, yang jelas ke­po­lisian patut belajar banyak dari pe­ng­alaman masa lalu yang penuh ke­ke­laman. Sudah seharusnya lah polisi berdialektika menuju pembenahan dan kembali memainkan peran seba­gai pengayom, pelindung dan penga­man dari masyarakat. Bukan malah menjadi ikut bermain, tercebur dalam kubangan kriminalitas yang tentunya ini akan merusak citra instansi kepoli­sian sendiri. KPK pun demikian, tak ada gading yang tak retak, KPK pun mung­kin punya kesalahan, hanya saja instansi KPK masih mendapat panda­ngan yang baik di masyarakat, hal ini ter­lihat dari masifnya penolakan ma­sya­rakat terhadap upaya pelema­han KPK yang beberapa lalu santer di­beritakan, dan inilah yang patut dicontoh oleh kepolisian.

Sebagai penutup sekali lagi saya haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Toba Sastra­wan Manik atas tanggapannya. Se­moga tanggapan ini dapat mem­be­rikan angin segar kemajuan dan pe­ngembangan gaya berpikir saya khu­sus­nya, dan kepada khalayak umum­nya, budaya seperti inilah yang harus dikembangkan. Bukan budaya main bela­kang, tak dewasa dan tak ber­etika. Semoga.(***)

*Penulis adalah anggota PLOt (Pusat Latihan Opera Batak) dan Komunitas Toba Writer.

sumber:harian.analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.