Gedung Baru dan Energi Baru KPK
Selasa, 05 Jan 2016 15:09
Di penghujung tahun 2015, masyarakat pecinta antikorupsi baru saja dihadiahi sebuah gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung megah lembaga antirasuah yang mengusung konsep secure, smart, dan green yang dilakukan dengan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp 315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara (APBN) tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Desember kemarin.
Gedung 16 lantai dan dilengkapi 50 ruang penjara koruptor itu memberikan penanda khusus, bahwa KPK akan terus menjadi lembaga yang disegani oleh koruptor. Dalam sambutan seusai penandatanganan prasasti peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Jakarta, kemarin, Jokowi berharap gedung megah yang diresmikan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-12 KPK pada 29 Desember 2015 tersebut bisa memberikan semangat dan energi baru untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Peresmian gedung baru KPK menjadi istimewa karena dihadiri juga oleh Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, mantan pimpinan KPK sejak 2002, dan sejumlah pejabat tinggi negara. Sayangnya Megawati Soekarno Putri yang adalah Presiden ke-5 tidak ikut menghadiri peresmian tersebut.
Padahal KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Megawati Soekarnoputri karena melihat institusi kejaksaan dan kepolisian saat itu terlalu kotor, sehingga untuk menangkap koruptor dinilai tidak mampu. Namun jaksa dan polisi sulit di bubarkan sehingga dibentuklah KPK.
Jauh sebelumnya, ide awal pembentukan KPK sudah muncul di era Presiden BJ Habibie yang mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Di eranya lahir berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman.
Didukung Semua Komponen
Kita berharap kehadiran mantan pejabat ini bisa menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa upaya pemberantasan korupsi selalu didukung oleh semua komponen masyarakat termasuk para pemimpin nasional. Simbolisasi dukungan ini sekaligus menjelaskaan klimaks dari keadaan sebelumnya bagaimana tertatih-tatihnya KPK dalam membangun eksistensinya di permukaan dinamika hukum antikorupsi yang sebelumnya masih meradang oleh tamparan berbagai kasus-kasus korupsi besar.
Awalnya DPR mati-matian menolak pembangunan gedung, sehingga baru setelah 12 tahun sejak KPK berdiri, barulah kemudian gedung baru tersebut terealisasi. Itu pun setelah mendapat tekanan publik antara lain lewat kegiatan pengumpulan koin pada 2012 untuk pembangunan gedung baru KPK, sebelum akhirnya disetujui pada 2013 lalu.
Konsep smart gedung KPK ini dipertunjukkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa kamera pengawasan, pengontrolan terhadap akses masuk, manajemen pengaturan pengunjung, dan pengawasan berkeliling, serta mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.
Sedangkan konsep green, tecermin lewat penghematan penggunaan energi, misalnya penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman. Sedangkan untuk secure building, gedung ini didesain agar hanya orang yang berhak saja yang bisa masuk ke dalam.
Cerminan Semangat
Gedung baru KPK ini tentu tidaklah sekadar bangunan mercusuar untuk memperlihatkan kehebatan dan kegagahan arsitektural, namun sebuah cerminan semangat yang tak pernah padam dari seluruh jajaran pendekar KPK, pemerintah dan publik untuk menyalakan semangat memberantas korupsi sepanjang hayat masih dikandung badan.
Apalagi tantangan bagi KPK ke depannya tentu semakin berat, mengingat upaya untuk melumpuhkan institusi KPK seperti lewat revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terus dilancarkan oleh Senayan. Irama yang hendak mematikan langkah KPK ini sungguh sebuah paradoks di tengah upaya DPR berikhtiar memulihkan dirinya dari berbagai sisi kelamnya kinerjanya. Namun itulah ekses dari sistem korupsi yang sudah telanjur merasuk dan merusak jaringan saraf kekuasaan di bangsa ini. Ia akan berusaha resisten dan melawan setiap bentuk gerakan yang membunuh masa depan koruptor.
Ini bisa terlihat dari wajah indeks persepsi korupsi (IPK) yang melorot kendati skornya naik. IPK 2015 menempatkan Indonesia di posisi ke-117, padahal tahun sebelumnya bertengger di urutan ke-107, dengan skor naik tipis dari 34 menjadi 36 dalam rentang 0 untuk terkorup hingga nilai 100 untuk negeri tebersih. Ini bisa dibilang tak membuat KPK bertepuk dada, namun sebaliknya perlu menguras keringat banyak untuk bersatu meningkatkan determinasi perlawanan terhadap berbagai indikasi perilaku korupsi. KPK jangan terus terjebak dengan permainan politik yang membuatnya sulit independen di dalam menebang pohon korupsi. Sebagai lembaga yang bersifat extra ordinary, KPK harus memastikan dirinya steril dari intervensi kekuatan politik, agar ia tidak mudah masuk angin dan dipermainkan oleh arus kepentingan koruptor.
Saksi Sejarah
Logikanya jika dengan fasilitas gedung yang seadanya selama ni saja KPK telah sukses memperlihatkan keberhasilan dan meraup simpatik publik, tentu dengan adanya gedung baru, KPK mungkin lebih bisa percaya diri di dalam menjalankan tugas dan fungsinya baik itu penindakan, pencegahan dengan proaktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri sehingga tercipta sinergi yang kuat untuk menghadang barisan koruptor. Karena bagaimanapun koordinasi antarpenegak hukum adalah keharusan yang diamanatkan undang-undang pemberantasan korupsi.
Kado indah KPK berupa gedung baru ini biarlah menjadi saksi sejarah KPK di tengah dinamika bangsa ini melawan korupsi. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan karena merusak simpul-simpul demokrasi dan kesejahteraan publik. Benar Samuel Huntington pernah berkata, bahwa korupsi dalam kondisi tertentu sangat penting untuk memperlancar roda birokrasi dan pelayanan publik.
Namun di atas segalanya, korupsi selalu memperlihatkan daya rusaknya karena menghilangkan kesempatan tiap orang untuk menikmati kue kesejahteraan termasuk merongrong nilai-nilai demokrasi yakni kejujuran, moralitas, pertanggungjawaban etis, solidaritas, kesetiakawanan.
(analisadaily.com)
Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone
Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta
JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad
Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur
JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat
Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait
JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran
Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang
JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal