Minggu, 14 Jun 2026

Gedung Baru dan Energi Baru KPK

Selasa, 05 Jan 2016 15:09
Ilustrasi

Di penghujung tahun 2015, masyarakat pecinta antikorupsi baru saja dihadiahi sebuah gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung megah lembaga antirasuah yang mengusung konsep secure, smart, dan green yang dilakukan dengan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp 315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara (APBN) tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Desember kemarin.

Gedung 16 lantai dan dilengkapi 50 ruang penjara koruptor itu memberikan penanda khusus, bahwa KPK akan terus menjadi lembaga yang disegani oleh koruptor. Dalam sambutan seusai penandatanganan prasasti peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Jakarta, kemarin, Jokowi berharap gedung megah yang diresmikan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-12 KPK pada 29 Desember 2015 tersebut bisa memberikan semangat dan energi baru untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Peresmian gedung baru KPK menjadi istimewa karena dihadiri juga oleh Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, mantan pimpinan KPK sejak 2002, dan sejumlah pejabat tinggi negara. Sayangnya Megawati Soekarno Putri yang adalah Presiden ke-5 tidak ikut menghadiri peresmian tersebut.

Padahal KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Megawati Soekarnoputri karena melihat institusi kejaksaan dan kepolisian saat itu terlalu kotor, sehingga untuk menangkap koruptor dinilai tidak mampu. Namun jaksa dan polisi sulit di bubarkan sehingga dibentuklah KPK.

Jauh sebelumnya, ide awal pembentukan KPK sudah muncul di era Presiden BJ Habibie yang mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Di eranya lahir berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman.

Didukung Semua Komponen

Kita berharap kehadiran mantan pejabat ini bisa menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa upaya pemberantasan korupsi selalu didukung oleh semua komponen masyarakat termasuk para pemimpin nasional. Simbolisasi dukungan ini sekaligus menjelaskaan klimaks dari keadaan sebelumnya bagaimana tertatih-tatihnya KPK dalam membangun eksistensinya di permukaan dinamika hukum antikorupsi yang sebelumnya masih meradang oleh tamparan berbagai kasus-kasus korupsi besar.

Awalnya DPR mati-matian menolak pembangunan gedung, sehingga baru setelah 12 tahun sejak KPK berdiri, barulah kemudian gedung baru tersebut terealisasi. Itu pun setelah mendapat tekanan publik antara lain lewat kegiatan pengumpulan koin pada 2012 untuk pembangunan gedung baru KPK, sebelum akhirnya disetujui pada 2013 lalu.

Konsep smart gedung KPK ini dipertunjukkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa kamera pengawasan, pengontrolan terhadap akses masuk, manajemen pengaturan pengunjung, dan pengawasan berkeliling, serta mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.

Sedangkan konsep green, tecermin lewat penghematan penggunaan energi, misalnya penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman. Sedangkan untuk secure building, gedung ini didesain agar hanya orang yang berhak saja yang bisa masuk ke dalam.

Cerminan Semangat

Gedung baru KPK ini tentu tidaklah sekadar bangunan mercusuar untuk memperlihatkan kehebatan dan kegagahan arsitektural, namun sebuah cerminan semangat yang tak pernah padam dari seluruh jajaran pendekar KPK, pemerintah dan publik untuk menyalakan semangat memberantas korupsi sepanjang hayat masih dikandung badan.

Apalagi tantangan bagi KPK ke depannya tentu semakin berat, mengingat upaya untuk melumpuhkan institusi KPK seperti lewat revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terus dilancarkan oleh Senayan. Irama yang hendak mematikan langkah KPK ini sungguh sebuah paradoks di tengah upaya DPR berikhtiar memulihkan dirinya dari berbagai sisi kelamnya kinerjanya. Namun itulah ekses dari sistem korupsi yang sudah telanjur merasuk dan merusak jaringan saraf kekuasaan di bangsa ini. Ia akan berusaha resisten dan melawan setiap bentuk gerakan yang membunuh masa depan koruptor.

Ini bisa terlihat dari wajah indeks persepsi korupsi (IPK) yang melorot kendati skornya naik. IPK 2015 menempatkan Indonesia di posisi ke-117, padahal tahun sebelumnya bertengger di urutan ke-107, dengan skor naik tipis dari 34 menjadi 36 dalam rentang 0 untuk terkorup hingga nilai 100 untuk negeri tebersih. Ini bisa dibilang tak membuat KPK bertepuk dada, namun sebaliknya perlu menguras keringat banyak untuk bersatu meningkatkan determinasi perlawanan terhadap berbagai indikasi perilaku korupsi. KPK jangan terus terjebak dengan permainan politik yang membuatnya sulit independen di dalam menebang pohon korupsi. Sebagai lembaga yang bersifat extra ordinary, KPK harus memastikan dirinya steril dari intervensi kekuatan politik, agar ia tidak mudah masuk angin dan dipermainkan oleh arus kepentingan koruptor.  

Saksi Sejarah

Logikanya jika dengan fasilitas gedung yang seadanya selama ni saja KPK telah sukses memperlihatkan keberhasilan dan meraup simpatik publik, tentu dengan adanya gedung baru, KPK mungkin lebih bisa percaya diri di dalam menjalankan tugas dan fungsinya baik itu penindakan, pencegahan dengan proaktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri sehingga tercipta sinergi yang kuat untuk menghadang barisan koruptor. Karena bagaimanapun koordinasi antarpenegak hukum adalah keharusan yang diamanatkan undang-undang pemberantasan korupsi.

Kado indah KPK berupa gedung baru ini biarlah menjadi saksi sejarah KPK di tengah dinamika bangsa ini melawan korupsi. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan karena merusak simpul-simpul demokrasi dan kesejahteraan publik. Benar Samuel Huntington pernah berkata, bahwa korupsi dalam kondisi tertentu sangat penting untuk memperlancar roda birokrasi dan pelayanan publik.

Namun di atas segalanya, korupsi selalu memperlihatkan daya rusaknya karena menghilangkan kesempatan tiap orang untuk menikmati kue kesejahteraan termasuk merongrong nilai-nilai demokrasi yakni kejujuran, moralitas, pertanggungjawaban etis, solidaritas, kesetiakawanan.

(analisadaily.com)

Opini
Berita Terkait
  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:32

    Nobar Piala Dunia dan Makan Bersama, Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

    Mimika-Koramil 1710-02/Timika menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Aula Makoramil 1710-02/Timika, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Minggu (14/

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:14

    ANKER Soundcore Luncurkan TWS Berbasis AI Liberty 5 Pro Series, Cek Fitur dan Harganya

    JAKARTA â€" Brand audio terkemuka, ANKER soundcore, resmi merilis true wireless earbuds (TWS) premium generasi terbarunya, ANKER soundcore Liberty 5 Pro Series, di pasar Indonesia. Mengusung kons

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:13

    Xiaomi Pamerkan Lengan Robotik Pengisi Daya Otomatis untuk Mobil Listrik

    JAKARTA â€" Xiaomi mendemonstrasikan lengan robot yang dapat mengotomatisasikan pengisian daya mobil listrik di rumah. Perangkat ini ditujukan untuk para pemilik mobil listrik (EV) yang tidak suk

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:10

    Ngeri! Wanita 21 Tahun Tewas Gegara Staf Lupa Pasang Tali Pengaman saat Bermain Ayunan Jembatan Ekstrem

    JAKARTA - Sebuah insiden tragis terjadi di Brasil ketika seorang perempuan berusia 21 tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari wahana ayunan ekstrem. Dia jatuh akibat tidak terpasangnya tali p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.