opini
Hati-hati dengan Penipuan Investasi Bodong
Oleh: Satria Dwi Saputro
Minggu, 26 Jun 2016 11:35
Investasi bodong yang berkembang di masyarakat sudah sangat menjamur dan mengkhawatirkan. Perkembangan investasi bodong tidak pernah mengalami titik surut karena setiap tahun ada saja yang tergiur untuk mengikutinya lalu tertipu. Disamping itu daerah praktik dari bisnis investasi bodong tidak lagi menyasar daerah perkotaan saja melainkan daerah-daerah di pelosok desa pun sudah menjadi target untuk menjaring korban dan meraup keuntungan besar.
Maraknya praktik investasi bodong yang menyasar ribuan masyarakat di berbagai daerah tidak terlepas dari minimnya tingkat pengetahuan keuangan masyarakat mengenai dunia investasi. Tingkat pengetahuan ini didasari pada seberapa tahunya masyarakat tentang jenis investasi yang ditawarkan padanya, skemanya, imbal bagi hasilnya, dan keabsahan izin dari perusahaan investasi tersebut. Disamping itu juga, banyaknya masyarakat yang tergiur untuk mencoba berinvestasi pada sesuatu yang tak terlalu dimengertinya bisa dikarenakan tingginya keuntungan yang ditawarkan pihak pengelola invetasi yang bahkan melebihi nilai bunga deposito di bank-bank.
Pada perkembangan praktik penipuan yang berkedok investasi sudah mengalami perubahan dari waktu ke waktu akan tetapi modusnya selalu sama atau mengalami kemiripan. Perubahan yang paling tampak ditunjukkan melalui investasi bodong dapat dilihat dari jenis investasinya yang beraneka ragam dan diantaranya investasi berkebun emas, investasi model arisan, investasi perjalanan ibadah umrah, hingga investasi surat berharga. Begitu juga dengan perusahaan yang menjadi pelaku penyelenggara investasi fiktif pun bukan tanggung-tanggung banyaknya. Hal ini didasarkan data yang dirilis OJK pada kuartal I-2016 disebutkan ada sekurangnya 400 perusahaan investasi bodong yang tersebar di seluruh Indonesia (detik.com/17/05/2016).
Banyak dari perusahaan bodong berkedok investasi tersebut menjalankan tindak penipuannya menyasar daerah-daerah yang ada di pelosok desa. Disasarnya daerah yang jauh dari jangkauan perkotaan lebih dikarenakan akses tentang pemahaman mengenai investasi dan lembaga keuangan masih sangat minim dimengerti masyarakatnya. Maka dari itu banyak mungkin dari masyarakat di pedesaan yang merasa tertarik berinvestasi karena ditawarkan beragam keuntungan termasuk bunga bagi hasil tinggi dan proses pendaftaran yang terbilang sederhana.
Begitu juga dengan pemberantasan praktik investasi bodong agar tidak semakin berkembang di masyarakat pun mengalami banyak kendala. Kendala yang harus dihadapi ada yang berasal dari masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi pun merasa takut untuk melaporkannya ke kepolisian ataupun OJK. Sama halnya dengan penindakan terhadap pelaku investasi bodong yang masih prosesnya harus menunggu adanya laporan dari masyarakat yang mengalami penipuan investasi. Disamping itu OJK dalam bertindak untuk menangani kasus investasi bodong pun tidak bisa memperoses semuanya. Adapun yang dapat diproses hanyalah perusahaan yang mendapatkan izin beroperasi dari OJK. Sedangkan diluar itu penangannya tentunya dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses penipuan yang berkedok investasi.
Apalagi korban yang ditimbulkan oleh penipuan berkedok investasi yang ada di berbagai daerah sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Dan kerugian yang mesti ditanggung oleh masyarakat yang ditipu bukanlah sekitar seratus atau dua ratus ribu rupiah saja melainkan raibnya uang yang dilarikan pengelola investasi bodong hingga mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Untuk itu memang sangat perlu sebenarnya tindak pencegahan melalui tips sederhana mengenai cara berinvestasi yang aman.
Adapun menurut Perencanaan Keuangan, Eko Endarto menyebutkan bahwa ada beberapa tips ataupun cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang ingin berinvestasi. Pertama, harus berhati-hati dengan bunga bagi hasil yang ditawarkan cukup tinggi. Kedua, perlu adanya pemahaman dasar mengenai cara kerja dari investasi yang hendak dimasuki agar dapat diketahui investasi tersebut tergolong wajar ataupun tidak berdasarkan cara kerjanya. Dan ketiga, adalah dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan untuk menanyakan prihal kelegalan dari perusahaan investasi yang menawarkan produknya kepada masyarakat (Kontan.co.id/16/02/2016).
Akan tetapi untuk semakin menjaga masyarakat dari modus penipuan investasi perlu memang lebih mengedukasi masyarakat seputar dunia investasi. Tujuannya tak lain agar jangan ada lagi masyarakat baik yang ada di perkotaan maupun pedesaan menjadi korban penipuan investasi. Disamping itu dampak lainnya yang bisa dihasilkan dari adanya edukasi keuangan adalah membuat masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam memilih tempat investasi yang aman dan juga menguntungkan.
Oleh karena itu, semakin banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari adanya praktik investasi bodong dapat membuat para pemegang kebijakan untuk lebih bekerja keras dalam memberantas praktik bisnis investasi yang berujung penipuan. Selain itu sejatinya hal ini dapat membuat masyarakat lainnya menjadi sadar untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji tingginya bagi hasil yang ditawarkan dari perusahaan investasi. Apalagi jika perusahaan investasi tersebut mengimingi uang yang diinvestasikan akan cepat berlipat ganda dengan modal yang kecil.***
Sumber:harian.analisadaily.com
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke
Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026
Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian