Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Membenahi Layanan Publik Tanpa Pungutan Liar

Membenahi Layanan Publik Tanpa Pungutan Liar

Sabtu, 16 Jan 2016 09:35
Ilustrasi

Meningkatnya jumlah penduduk Indonesia sebanyak 245 juta jiwa pada 2015, menyebabkan semakin kompleksnya kebutuhan layanan publik. Hal tersebut menuntut kualitas layanan publik yang ideal, baik dan akomodatif. Mutu layanan publik di Indonesia dapat dikatakan rendah dan belum memenuhi harapan masyarakat luas. Maraknya praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan pungutan liar menjadi batu sandungan terhadap terwujudnya kualitas layanan publik yang prima. Menurut laporan Bank Dunia, indeks pelayanan publik Indonesia pada 2015 berada di peringkat ke-128 dari 188 negara.

Meskipun Presiden Jokowi mencoba mendobrak sistem birokrasi tanah air yang terikat, rumit dan berbelit-belit menuju prioritas transparansi, efisiensi dan efektivitas, namun layanan publik di tingkat masyarakat luas tetap membutuhkan porsi perhatian besar untuk dibenahi agar kualitas layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Komitmen pemerintah Indonesia membenahi kualitas layanan publik sudah digaungkan sejak lama dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Namun praktek di lapangan, kualitas pelayanan publik masih jauh dari harapan.

Pelayanan publik meliputi fasilitas umum, layanan administrasi publik, perizinan, penerbitan sertifikat, pendidikan, kesehatan, keamanan, rekreasi, komunikasi, olahraga, sosial budaya dan agama kini kian disorot masyarakat luas. Misalnya pengurusan SIM, akses kesehatan bagi pasien miskin, dan proses perizinan membuka usaha kerapkali melalui proses panjang, rumit, berbelit dan berujung pungutan liar secara diam-diam maupun terang-terangan. Tentu, fenomena tersebut kian menyuburkan praktek korupsi dan pungutan liar yang mengancam terciptanya kondisi ideal pelayanan publik.

Prioritas Layanan Publik

Indonesia patut mengambil contoh negara lain yang mengelola layanan dan fasilitas publiknya memuaskan seluruh lapisan masyarakat. Seperti di Moreland City di Victoria, Australia, di mana pemerintah daerah memberlakukan layanan publik via e-government sehingga masyarakat luas dapat bertanya jawab secara interaktif, mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan kemudahan akses layanan tanpa perlu lagi berdesakan di antrian panjang, menunggu berjam-jam dan berbelit-belit melalui birokrasi panjang. Bahkan, di layanan publik transportasi, pemerintah Australia juga menyediakan fasilitas untuk mengakomodasi kebutuhan kaum disabilitas sehingga misalnya ada orang yang menggunakan kursi roda dapat dengan bebas, aman, nyaman dan tanpa kuatir sendirian naik turun kereta api dan transportasi umum lainnya.

Bandingkan dengan di Indonesia. Bayangkan juga ketika mengurus SIM, KTP, mengurus sertifikat tanah, akta kelahiran, dan mengurus perizinan membuka usaha di Indonesia. Selain antrian panjang, berbelit-belit, membutuhkan waktu relatif lama dan seringkali pelayanan petugas kurang memuaskan. Jikapun pelayanan cepat tanggap dan dilayani dengan baik, itu jika terdapat pungutan liar, suap dan uang pelicin. Bahkan dalam soal perizinan membuka usaha, selain persyaratan berbelit, seringkali ongkosnya tinggi di luar ketentuan karena menjadi sapi perah oknum-oknum aparat daerah. Belum lagi membayar uang keamanan dan uang rokok para preman yang rutin menagih mengandalkan wajah sangar.

Dalam soal e-Government, Indonesia jauh-jauh hari sejak 2003 sudah mulai melirik prospek layanan via online. Hal tersebut tertuang dalam Inpres nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, kemudian Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang layanan online. Jika itu terealisasi, maka di era gadget dan komputer didukung internet ada di mana-mana, maka masyarakat tidak perlu antri panjang, berkali-kali bolak-balik kantor terkait untuk mengurus SIM, KTP, perizinan dan sejenisnya. Karena e-Government membantu meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik, tanpa perlu lagi 'orang dalam' maupun sogokan uang pelicin.

Namun, layanan online tersebut tidak sebatas website resmi dinas atau departemen terkait yang hanya berisi info formalitas saja, tetapi dikelola menjadi wahana interaktif, penyedia informasi terkait dan membantu memanfaatkan akses layanan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor terkait.

Di bidang kesehatan, dibutuhkan tenaga kesehatan profesional yang menjamin keterbukaan informasi terkait penyakit pasien, obat yang diperlukan dan pengobatan lanjut yang dibutuhkan. Kasus-kasus malpraktek, skandal dokter-pengusaha farmasi (obat), penelantaran pasien miskin dan sebagainya sukses mengurangi kepercayaan dan persepsi masyarakat terhadap layanan kesehatan di Indonesia. Maka, bagi pasien dari kelas sosial ekonomi menengah ke atas, mencari alternatif lain yang lebih dipercaya dan layanan dengan mutu terbaik dan memuaskan salah satunya berobat ke berbagai rumah sakit luar negeri di Penang, Malaysia dan Singapura. 

Demikian pula di bidang fasilitas umum. Pemerintah harus mampu menertibkan angkutan yang parkir di luar terminar dan halte, menyediakan fasilitas untuk kaum disabilitas agar dapat menikmati transportasi, fasilitas taman kota yang bersih, apik dan mengakomodasi untuk tempat anak bermain dan masyarakat bersosial, fasilitas trotoar (sidewalk) di pinggir jalan kota bagi pejalan kaki dan sebagainya. 

Komitmen membenahi layanan publik sekaligus fasilitas publik harus menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah, sebab hal tersebut merupakan kebutuhan penting masyarakat luas. 

Menatap Layanan Publik 2016

Kita berharap layanan publik 2016 mendatang semakin lebih baik, semakin ideal dan semakin akomodatif. Pembenahan tidak cukup pada fasilitas yang bersifat kasatmata semata, tetapi juga pembenahan mental dan profesionalisme petugas layanan publik agar bekerja secara profesional, amanah, tanggungjawab serta tidak mengambil pungutan liar untuk kepentingan pribadi. Apalagi bila pelayanan tersebut cenderung mengutamakan kepentingan keluarga, kerabat dan kenalan (nepotisme) dan kerjasama kongkalikong (kolusi).

Membuka lembaran 2016 dengan tantangan MEA, persaingan dan era teknologi informasi menuntut penyelenggara negara dan pemerintah lebih transparan,melek dan responsif menanggapi keluhan dan permasalahan di lapangan terkait pelayanan publik. Kita berharap, pelayanan publik di Indonesia menjadi semakin lebih baik dan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat tanpa pungutan apapun. Semoga!

(analisadaily.com)

Opini
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Apr 2026 22:18

    Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional

    JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:15

    Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta

    JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:12

    Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur

    JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:10

    Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait

    JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:08

    Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang

    JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.