Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Negara Harus Terdepan Lindungi Perempuan

opini

Negara Harus Terdepan Lindungi Perempuan

Oleh: Fransisca Ayu Kumalasari
Rabu, 11 Mei 2016 21:08
detik.com
Ilustrasi
Baru-baru ini kita tercengang saat membaca berita seorang siswi SMP di Bengkulu dikabarkan meninggal lantaran dikeroyok, diperkosa, dan dianiaya 14 laki-laki sekitar sebulan silam. Tak berapa lama kemudian, seorang dosen perempuan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara meninggal dibunuh mahasiswanya sendiri hanya karena perkara nilai. 

Makin memerihkan sukma karena tragedi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2016. Di kampus UGM Yogyakarta, seorang mahasiswi dibunuh dan jasadnya disembunyikan di kamar toilet. Belum lagi, di Makassar, seorang ayah menghantamkan tabung gas ke kepala anak kandungnya yang berusia 6 tahun hingga meninggal. 

Fenomena tersebut kian menunjukkan kaum hawa di negeri ini masih ada dalam kepungan ancaman kekerasan. Posisi perempuan yang dikonotasikan "lemah" secara fisik, status sosial, selalu membuatnya terjerat dalam peminggiran sistemik dan menjadi korban pelampiasan dari ganasnya ketimpangan relasi sosial. 

Data Komnas Perempuan (2015) memperlihatkan, setiap dua jam terdapat tiga perempuan korban kekerasan seksual. Itu berarti 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Masih dari sumber yang sama, sebanyak 321.752 perempuan Indonesia mengalami kekerasan selama 2015.

Rentetan Persoalan

Selain itu, data Komnas Perempuan (2016) menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan terdiri dari kekerasan terhadap istri (59 persen), kekerasan dalam pacaran (21 persen), anak perempuan (10 persen), relasi personal (9 persen), mantan, suami/pacar (1,7 persen), pekerja RT (0,4 persen). Ini mnunjukkan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan baik secara personal maupun struktural masih massif terjadi. 

Data-data tersebut pun sebenarnya hanya gunung es. Tidak semua kasus kekerasan yang dialami perempuan terangkat ke permukaan pemberitaan dan tidak semua perempuan yang mengalami kekerasan berani memutuskan untuk melaporkan ke aparat berwajib. Ini tentu terkait dengan persoalan kultur yang erat melekat dalam masyarakat seperti pola patrilineal yang menganggap kaum laki-laki sosok yang dominan, punya otoritas. Sedangkan perempuan merupakan sosok kelas dua yang inferior, banyak mengalah terhadap kaum pria.Selain keterbatasan pendidikan, yang membuat kesadaran perempuan untuk melawan penindasan secara hukum, lemah sekali. 

Kalaupun ada yang berani melaporkan, masalahnya ternyata tidak selesai sampai di situ, karena biasanya kaum hawa masih harus berhadapan dengan persoalan lain. Misalnya ketika korban melaporkan ke aparat, korban malah yang dipersalahkan. Ini mengakibatkan mereka makin enggan berurusan dengan hukum karena menurut mereka hanya akan menambah masalah baru. Mereka akhirnya lebih memilih diam karena takut. 

Dalam kasus tertentu seperti kekerasan dalam rumah tangga misalnya, sang isteri, sebagai korban justru lebih memilih cerai dengan suami ketimbang menyelesaikan kasus kekerasan tersebut lewat jalur hukum. Padahal dengan pola penyelesaian seperti itu, perempuan akan semakin dirugikan. Selain masa depan dan martabat keluarga yang dirugikan, pelaku kekerasan dalam hal ini suami tidak diberikan kesempatan untuk bertanggung jawab secara hukum dan sekaligus memberikan efek jera terhadap para pelaku lain. Di dalam sikap diam perempuan terlebih negara justru benih-benih kekerasan terhadap perempuan akan terus membesar dan berulang mengintimidasi perempuan.

Kita berharap, negara serius dan punya panggilan serius mengeliminasi kekerasan terhadap perempuan. Raden Ajeng (RA) Kartini yang 21 April lalu kita peringati kelahirannya, adalah pejuang emansipasi yang sangat berani dan militan menghantam tembok maskulinitas dan feodalisme waktu itu. Ia memberikan legacy kepada negara ini hingga sekarang, bahwa perempuan sejatinya adalah makhluk mulia yang memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki untuk menjalankan eksistensi dan perannya demi kemajuan bangsa dan tegaknya nilai kemanusiaan. Negara mestinya tak boleh kalah dengan RA Kartini yangtentunya lebih memiliki power dan legitimasi untuk menjamin penegakan keadilan dan kesetaraan bagi kaum perempuan.

Harus Terdepan

Pemerintah harus terus mengampanyekan antikekerasan terhadap perempuan kepada seluruh masyarakat dari bangku sekolah, bangku perguruan tinggi sampai di instansi pemerintah/swasta dan masyarakat secara umum antara lain dengan menjadikan media massa, cetak, elektronik maupun media sosial sebagai media kampanye antikekerasan agar pesan-pesan kemanusiaan itu bisa sampai pada segala lapisan masyarakat.

Kampanye antikekerasan terhadap perempuan yang dilakukan secara kontinu akan melahirkan benih kesadaran kolektif bagi masyarakat dan generasi bangsa ini betapa pentinganya keadilan dan perlakuan yang humanis terhadap perempuan. Suara-suara kaum perempuan yang terorganisir dalam berbagai elemen sosial-politis harus memiliki nada perjuangan yang sama dan bersinergi memperjuangkan sebuah jaminan perlakuan yang adil dan non-segregatif terhadap perempuan. Ini tanggung jawab laki-laki, bukan semata perempuan.

Selain itu, tembok yang menghalangi perempuan untuk berbicara harus dirobohkan lewat penegakan hukum yang berwibawa terhadap para pelaku kekerasan terhadap perempuan. Negara tak boleh diam begitu saja ketika anak bangsa perempuannya diperkosa, dibunuh atau dilecehkan di tempat umum. Negara harus tampil menjadi yang terdepan melawan kekerasan dengan cara edukatif dan juga menjerakan. Kaum perempuan adalah sokoguru negara. Jika mereka terus disakiti dan hidup dalam ketidakmerdekaan, maka negara sesungguhnya juga terancam.***

Penulis, Alumnus Pascasarjana Fakultas Hukum UGM


Sumber:/harian.analisadaily.com
Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.