OPINI
Operasi Simpatik, Ujian bagi Kepolisian?
Oleh: M. Arif Suhada
Kamis, 03 Mar 2016 06:53
Dengan adanya operasi simpatik ini, pengendara yang gemar melanggar aturan setidaknya bisa mendapatkan shock terapy untuk patuh dalam berkendara. Apalagi pelaksanaanya dilakukan secara beruntun setiap hari, maka ini bisa membuat pengendara terbiasa tertib berkendara jika tidak ingin berurusan dengan pihak kepolisian. Paling tidak, pengendara akan berpikir dua kali jika berkendara tanpa dijamin dengan kelengkapan sebagaimana aturannya.
Jika pengendara tetap kekeh mengabaikan anjuran itu, maka jangan salahkan jika pepatah "sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga" akan menimpa pada dirinya.
Untuk membuat kesadaran masyarakat meningkat, maka pada pelaksanaannya pihak kepolisian harus tegas dalam menjerat pengendara yang bandel. Tidak boleh ada proses tawar-menawar terjadi untuk meloloskan pengendara dari jeratan sanksi. Namun, apabila istilah "damai di tempat" masih saja berlaku sebagai "pintu keluar" bagi pengendara yang terjaring razia, tentu bisa dipastikan upaya penyadaran pengendara dengan operasi simpatik ini tidak akan membawa suatu perbaikan apa pun. Ini menjadi tidak ada bedanya dengan lazimnya razia biasa yang dilakukan pihak kepolisian.
Mengembalikan Marwah
Stigma buruk masyarakat pada aparat kepolisian bisa kita lihat sebagian besarnya berasal dari buruknya mental Potlantas (polisi lalu lintas) di jalan raya. Bagaimana kerap ditemui Potlantas gemar mencari-cari kesalahan pengendara demi bisa mendapat uang recehan dari masyarakat.
Menjadi sangat masuk akal, apabila marwah (muruah) aparat kepolisian tercoreng rendah dalam pandangan masyarakat, ketika dengan tampilan seragam yang begitu gagah dan mengesankan, namun sangat mudahnya "disogok" dengan uang recehan Rp 20.000 untuk bisa melepaskan pengendara dari jeratan sanksi.
Pemaparan ini bukanlah sesuatu yang mengada-ngada dan tidak berdasar, karena informasi serupa akan mudah kita temukan dari pengalaman banyak pengendara lain yang telah menjadi korban atas sikap memalukan oknum polisi tersebut. Sehingga stigma yang melekat, bermodal uang Rp 50.000 saja para pengendara tidak perut khawatir lagi untuk melanggar aturan berlalu lintas meski nantinya harus terjaring razia kepolisian. Buat apa mereka harus takut jika pada akhirnya uang juga yang akan berbicara.
Melihat begitu remehnya pandangan masyarakat pada aparat kepolisian, maka pada kesempatan operasi simpatik ini bisa dijadikan momentum bagi aparat kepolisian (tepatnya Potlantas) untuk mengembalikan marwahnya selaku penegak hukum. Pihak kepolisian harus bisa mencerminkan dirinya sebagai panutan bagi masyarakat untuk taat dalam aturan. Jangan lagi ditemukan perilaku aparat kepolisian yang justru mencoreng penegakan hukum itu sendiri sebagai panglima dalam bernegara.
Alih-alih melakukan penyadaran aturan berlalu lintas pada masyarakat, pelaksanaan operasi simpatik malah bisa bermakna boomerang bagi pihak kepolisian, andai masih banyak ditemukannya oknum kepolisian yang menjadikannya sebagai wahana untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara-cara memalukan.
Jika kondisi itu marak terjadi di lapangan, maka operasi simpatik tidak akan mampu menarik simpati publik untuk respect dengan aparat kepolisian. Melainkan semakin menurunkan derajat harga diri korps berbaju coklat ini dalam benak masyarakat. Nah, sekarang mampukah aparat kepolisian mengembalikan kepercayaan publik itu dengan menjalankan amanah sesuai tupoksi yang diemban? Di sinilah letak ujiannya tersebut.
Bukan Hanya Pengendara
Pelaksanaaan operasi simpatik sejatinya bukan hanya harus dimaknai sebagai upaya membenahi kesadaran masyarakat dalam berkendara yang minim, tetapi juga bagi pihak kepolisian agenda ini penting digunakan untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas pada tubuh korpsnya. Kenyataan bahwa banyak oknum kepolisian yang gemar "memalak" pengendara di jalan raya sudah bukan permasalahan baru yang melekat pada aparat kepolisian.
Permasalahan ini mestinya bisa menjadi sorotan serius bagi petinggi Polri untuk merevolusi mental anggotanya yang gencar mencoreng kewibawaan penegak hukum. Bukankah sangat tidaklah pantas apabila penegak hukum justru sebagai pihak yang kerap mencerminkan perbuatan melanggar hukum.
Atas dasar itu pula, tindakan tegas seyogianya tidak saja diberlakukan kepada masyarakat yang menyalahi aturan berkendara, melainkan juga kepada oknum kepolisian yang kedapatan memanfaatkan situasi ini untuk mendulang keuntungan pribadi dengan cara-cara yang hina. Maka dalam hal ini, operasi simpatik dapat menjadi ujian bagi kebaikan bersama (baik aparat kepolisan maupun masyarakat) untuk dapat tertib bertingkah laku dan paham dengan aturan. Keseriusan tindakan ini sekaligus dapat mewujudkan sebuah pemahaman lama bahwa aturan dibuat memang untuk ditaati, bukan dilanggar.
Kini, tinggal bagaimana pihak kepolisian memainkan perannya dalam bertindak. Di saat ada kesempatan legal seperti pelaksanaan operasi simpatik ini, apakah aparat kepolisian mampu tampil dengan sebaik-baiknya penegak hukum, atau lagi-lagi harus tercoreng dengan perilaku oknum kepolisian yang menyalahgunakan kesempatan ini untuk menebalkan isi dompetnya? Kita lihat saja, sungguh ujian yang berat.***
Penulis adalah mahasiswa UIN Sumatera Utara
Sumber: harian.analisadaily.com
Opini
Halaman Markas Polres Dumai Diserbu 100 Warga Untuk Nobar Piala Dunia, Pelaku UMKM Ikut Cuan
PEKANBARU - Halaman Markas Polres Dumai tampak berbeda pada Senin (15/6/2026) malam.Seratusan warga berkumpul untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian.Layar besar yan
Sekda Dumai Sanksi Tegas ASN Pelanggar Kebersihan, Ancaman Pemotongan TPP
DUMAI - Wali Kota Dumai, Paisal telah menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemilahan Sampah Plastik dan Penegakan Disiplin Kebersihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingku
Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang Hari, Bank dan ATM Jadi Fokus Pengamanan
TANAHPUTIH-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Piket Yanmas Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin pada Senin (15/6/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga
Bupati H. Bistamam Respons Cepat Aspirasi Massa Aksi PT Sandora, Siap Fasilitasi Penyelesaian Persoalan
BAGANSIAPIAPI-Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menunjukkan respons cepat dengan turun langsung menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi terkait persoalan dengan PT Sandora Seraya yang ber
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Pujud Amankan Tabligh Akbar 1448 Hijriah
PUJUD-Sebagai bentuk pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Polsek Pujud melaksanakan pengamanan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka menyambut Malam Pergantian Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang