Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Psikologi Harga Ekonomi Bulan Puasa

opini

Psikologi Harga Ekonomi Bulan Puasa

Oleh: Fatimahhakki Salsabela, S.Psi
Minggu, 26 Jun 2016 11:43
Internet
Ilustrasi
Setiap menjelang dan selama bulan puasa Ramadan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Mengapa? Jawaban secara ekonomi karena permintaan barang meningkat sedangkan stok barang yang diminta terbatas. Benarkah stok barang kebutuhan pokok atau sembilan bahan pokok (sembako) terbatas. 

Pemerintah terus mengekspose di berbagai media massa cetak dan elektronik mengatakan stok barang sembako tersedia dalam jumlah banyak, melebihi dari permintaan atau kebutuhan masyarakat. Jika benar ekspose yang dilakukan pemerintah ini berarti secara ekonomi terjawab tidak akan terjadi kenaikan harga barang sembako menjelang dan selama bulan puasa.

Benarkah stok barang sembako tersedia dalam jumlah cukup atau stok barang sembako melebihi kebutuhan masyarakat? Boleh jadi perkiraan pemerintah benar, stok barang sembako telah melebihi dari kebutuhan masyarakat menjelang dan selama bulan puasa Ramadan. Namun, yang terjadi sesungguhnya spekulasi harga oleh para produsen, agen dan para pedagang besar.

Spekulasi harga oleh para produsen, agen dan para pedagang besar dalam teori ekonomi dikenal dengan ekspektasi hubungan produsen dan konsumen. Pertama, produsen dan pedagang memiliki harapan menjelang puasa, selama puasa dan menjelang lebaran harga kebutuhan pokok naik. Hal itu karena konsumen ingin memenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik maka berapa pun harga barang sembako itu akan dibeli masyarakat.

Ekspektasi hubungan produsen dan konsumen ini pada dasarnya lahir dari psikologi pasar saja. Secara psikologi jika masyarakat ingin memenuhi stok barang sembako dengan baik dan banyak maka berapa pun harga barang sembako itu akan dibeli. Psikologi produsen, agen dan para pedagang besar sejalan dengan psikologi masyarakat ketika menjelang, selama bulan puasa Ramadan dan ketika menjelang lebaran Idul Fitri. Masyarakat Indonesia memiliki keinginan besar untuk memenuhi kebutuhan barang sembakonya lebih baik dan dalam jumlah besar ketika bulan puasa Ramadan dan lebaran Idul Fitri dari pada bulan-bulan lainnya. Akhirnya psikologi produsen dan psikologi konsumen ini menyatu menjadi satu melahirkan harga barang sembako melambung tinggi.

Psikologi produsen disambut psikologi konsumen. Para masyarakat (konsumen) merasa perlu stok barang sembako dalam jumlah besar di rumah. Hal ini selalu terjadi setiap menjelang dan selama bulan puasa Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Sementara pemerintah selalu mengatakan stok barang sembako tersedia dalam jumlah cukup untuk kebutuhan masyarakat. Boleh jadi pemerintah benar kalau jumlah barang sembako cukup untuk kebutuhan masyarakat. Namun, apa yang terjadi masyarakat bukan sekadar memenuhi kebutuhan pokok akan tetapi telah menimbun kebutuhan barang sembako dalam jumlah besar di rumahnya maka barang sembako di pasar tidak cukup lagi.

Akibatnya, harga barang sembako melambung tinggi dan masyarakat ekonominya lemah akan merasakan beban ekonomi cukup berat. Sudah pasti kenaikan harga barang sembako diikuti dengan laju inflasi. Dalam lima tahun terakhir, laju inflasi pada bulan Ramadan rata-rata berkisar 0,8 sampai 0,9 persen. Datanya dapat dilihat, inflasi tahun 2011 sebesar 0,93%. Tahun 2012 sebesar 0,7%. Tahun 2013 sebesar 3,29%. Tahun 2014 dan 2015 sebesar 0,93%.

Pola Konsumsi Masyarakat

Melambungnya harga kebutuhan pokok di pasar ternyata lebih banyak disebabkan psikologi konsumen dan psikologi produsen yang berakumulasi membuat harga barang sembako melambung tinggi. Fenomena ini sejalan dengan pendapat Angus Deaton, Profesor Ekonomi dari Princeton University pemenang Nobel Ekonomi Tahun 2015, mengatakan konsumsi barang dan jasa yang dilakukan individu atau masyarakat merupakan penentu fundamental dalam menetapkan kesejahteraan dan tingkat kemiskinan. Peran konsumsi sangat sentral pada perekonomian, khususnya untuk mengukur tingkat resesi, kemiskinan dan kemakmuran.

Apa yang dikatakan Angus Deaton bahwa konsumsi akan tetap berjalan jika harga produk terjangkau, meski tanpa adanya penambahan pendapatan. Artinya pendapatan masyarakat yang tidak bertambah akan merasakan harga-harga barang sembako sangat mahal.

Pada hal secara teori ekonomi perilaku konsumsi masyarakat bergantung kepada pendapatan. Semakin rendah pendapatan maka semakin rendah konsumsi seseorang. Teori ekonomi ini dikalahkan dengan psikologi konsumsi masyarakat yang tidak berpedoman kepada nilai pendapatannya. Hal ini sejalan dengan peribahasa Indonesia, "Besar pasak dari tiang," yang artinya keinginan lebih besar dari kemampuan.

Bila hal ini yang terjadi maka pemerintah harus mengubah kebijakannya yakni bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat secara normatif akan tetapi kebutuhan masyarakat (konsumen) berdasarkan psikologi konsumen yang disambut dengan psikologi produsen.

Pemerintah harus tepat dasar pengambilan kebijakannya, melihat akar masalah yang sesungguhnya. Masalah ekonomi makro dan ekonomi mikro di Indonesia sangat dipengaruhi dengan psikologi pasar. Contohnya, ketika pemilihan kepala negara, harga kebutuhan barang sembako bisa naik. Kurs dollar AS terhadap rupiah bisa menguat dan bisa melemah. 

Pada hal secara teori ekonomi hal itu tidak perlu terjadi. Bisa saja terjadi jika psikologi pasar lebih kuat dari kondisi ekonomi yang sebenarnya. Psikologi produsen, psikologi konsumen masih belum dijadikan dasar kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah. 

Sebaiknya masyarakat Indonesia melepaskan diri dari psikologi konsumen, lebih kepada teori ekonomi makro dan ekonomi mikro. Bila terjadi semakin tinggi harga kebutuhan pokok di pasar maka mengurangi tingkat konsumsi individu atau masyarakat. Sementara itu pemerintah mengubah pola kebijakannya bukan hanya melihat kebutuhan masyarakat secara normatif akan tetapi juga kebutuhan masyarakat secara psikologi konsumen maka harga barang sembako bisa turun.

Pemerintah harus menurunkan harga-harga kebutuhan pokok pada posisi normal agar inflasi tidak tinggi sebab tingginya angka inflasi akan berpengaruh kepada pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan akan menambah jumlah masyarakat di bawah garis miskin. Hal ini karena tingkat pendapatan berhubungan erat dengan indikator kemiskinan.

Pendapatan yang rendah akan menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya. Sementara kebutuhan pokok satu kebutuhan yang harus dapat dipenuhi masyarakat sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dimana setiap warga negara harus dapat memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Negara menjamin itu dan pemerintah sebagai pemangku amanat UUD 1945 harus mampu mewujudkannya. Oleh karenanya dibutuhkan peran serta pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Semoga. ***

Penulis alumni Fakultas Psikologi UMA Medan, pemerhati masalah psikologi kemasyarakatan


Sumber:/harian.analisadaily.com
Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.