Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Aksi Tolak Tambang Berlanjut, Massa Kembali Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Kampus

Aksi Tolak Tambang Berlanjut, Massa Kembali Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Rabu, 10 Apr 2019 14:18
Detik.com
Foto: Mahasiswa di Aceh demo tolak izin tambang.
BANDA ACEH  - Aksi menolak izin usaha pertambangan berlanjut di hari kedua. Massa mahasiswa berorasi di jalanan depan kantor Gubernur Aceh sehingga membuat satu arus jalan ditutup.

Pantauan detikcom, massa mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh memadati jalanan depan Kantor Gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (10/4/2019). Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan menolak izin usaha pertambangan di Nagan Raya, Aceh.

Aksi berlangsung damai dan tertib. Pintu gerbang masuk ke kantor gubernur ditutup dan dikuasai mahasiswa. Sementara polisi berjaga-jaga di halaman kantor.

Jumlah massa yang menggelar aksi hari ini lebih banyak dibandingkan Selasa (9/4) kemarin. Sebagian massa tadi malam menginap di Taman Ratu Safiatuddin yang berjarak beberapa ratus meter dari kantor gubernur.

Sementara mahasiswa dari beberapa daerah lain di Aceh juga berdatangan ke Banda Aceh. Massa menggunakan almamater kampus masing-masing selama aksi.

Sejak aksi berlangsung, satu ruas jalan dari arah kota menuju Darussalam persisnya di depan kantor gubernur ditutup karena jadi lokasi mahasiswa menyampaikan aspirasi. Pengguna jalan yang ingin melintas harus memutar ke arah Lampineueng.

"Kita akan menggelar aksi ini sampai dengan merdeka, sampai dengan izin PT EMM dicabut dan sampai dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah hadir menjumpai kita dan mengeluarkan statement secara terbuka bahwa beliau bersama rakyat," kata Koordinator Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) Mutawali kepada wartawan di lokasi.

Dalam aksi hari ini, katanya, ada 200 lebih organisasi mahasiswa yang bergabung dalam BPA. Mereka mengaku satu suara meminta Plt Gubernur untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha pertambangan tersebut.

"Pak Plt sebenarnya tidak punya hak untuk mencabut izin. Izin diberikan oleh kementerian. Tapi kita meminta Plt hari ini berpihak kepada rakyat dan mengeluarkan rekomendasi sesuai Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA). DPRA sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi di paripurna," kata Mutawali.

Seperti diketahui, aksi pada Selasa kemarin berakhir dengan kericuhan. Polisi membubarkan paksa mahasiswa dengan menembakkan gas air mata.



Sumber: detik.com
Pendidikan
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.