Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Dukung Larangan Siswa Bawa Motor, Akademisi Minta Solusi Transportasi Khusus

Pendidikan

Dukung Larangan Siswa Bawa Motor, Akademisi Minta Solusi Transportasi Khusus

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 28 Feb 2026 08:45
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang melarang siswa dibawah umur membawa kendaraan ke sekolah mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi. Kebijakan ini dinilai harus dibarengi dengan solusi nyata berupa penyediaan transportasi khusus bagi para pelajar.

Pengamat Pendidikan Riau sekaligus Guru Besar Fakultas Pendidikan Universitas Islam Riau, Prof Dr Zetria, MPd, menyebut larangan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan keselamatan siswa. Aturan ini dinilai ampuh dalam menanamkan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini.

"Kebijakan ini baik dan patut diapresiasi karena dapat meningkatkan keselamatan pelajar. Dari pengamatan saya di jalan raya, masih banyak siswa yang berkendara secara tidak disiplin, seperti tidak memakai helm dan mengendarai motor secara ugal-ugalan. Hal ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal," ujar Zetria kepada Goriau.com, Jumat (27/2/2026).

Kebijakan larangan tersebut sangat selaras dengan aturan hukum yang mewajibkan setiap pengendara memenuhi batas usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Larangan ini tidak sekadar soal penegakan disiplin di lingkungan sekolah, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi melindungi keselamatan generasi muda.

Meski menaruh dukungan, Zetria mengingatkan implementasi kebijakan ini tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah daerah bersama pihak sekolah dituntut untuk menyediakan alternatif transportasi yang memadai agar siswa tetap bisa mengakses pendidikan tanpa kendala jarak.

Zetria mendorong Pemerintah Provinsi Riau berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dalam pengadaan transportasi umum pelajar. Fasilitas seperti armada bus sekolah sangat krusial, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan minim akses angkutan umum.

"Tanpa solusi transportasi alternatif, larangan ini bisa menyulitkan siswa untuk datang tepat waktu. Oleh karena itu, penyediaan sarana transportasi harus menjadi bagian dari kebijakan," jelasnya.

Selain intervensi dari pemerintah, dukungan orang tua dinilai sangat penting dalam menyukseskan kebijakan Dinas Pendidikan tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak orang tua yang leluasa mengizinkan anaknya membawa kendaraan ke sekolah meskipun belum memenuhi syarat administrasi dan kecakapan berkendara.

"Dukungan orang tua sangat penting. Tanpa itu, kebijakan ini akan sulit berjalan efektif. Keselamatan anak harus menjadi prioritas bersama," tegasnya.

Penerapan aturan ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai sanksi administratif di atas kertas. Langkah tegas dari Dinas Pendidikan Riau harus menjadi momentum awal untuk membangun budaya disiplin serta kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar. 
Sumber: GoRiau.com

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.