Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Kabar Baik, Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Pendidikan,

Kabar Baik, Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 11 Jul 2025 08:35
cakaplah.com
JAKARTA  -  Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani," lanjutnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI. Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur'an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM. “Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir dilansir dari situs Kemenag RI.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Pendidikan
Berita Terkait
  • Rabu, 27 Mei 2026 17:22

    Tanda-Tanda Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Berlebihan

    JAKARTA - Tanda kolesterol naik setelah makan daging berlebihan. Perayaan Hari Raya Idul Adha identik dengan berbagai hidangan berbahan dasar daging kurban. Namun, konsumsi daging secara berlebihan se

  • Rabu, 27 Mei 2026 17:20

    3 Rekomendasi Wisata Taman Nasional di Indonesia versi Ramon Tungka

    JAKARTA - Sudah pernahkah kamu berwisata ke taman nasional? Sensasi alam dengan ekosistem asli begitu melekat saat menyambangi wisata yang satu ini. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan K

  • Rabu, 27 Mei 2026 17:18

    Ancol Targetkan 30.000 Kunjungan Wisatawan di Libur Idul Adha 2026

    JAKARTA - Kawasan Wisata Ancol menargetkan puluhan ribu wisatawan memadati area rekreasi selama libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memproyeksikan jumlah kunjungan me

  • Rabu, 27 Mei 2026 17:15

    Idul Adha 1447 H, Polres Inhu Gelar Sholat Ied Dan Potong Hewan Qurban Berasal Dari Peternak Ketahanan Pangan Binaan

    INHU - Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Lapangan Apel Mapolres Indragiri Hulu pada Rabu pagi, 27/5/2026. Sejak pukul 07.30 WIB, jajaran personel Polres Inhu bersama Bhayangkari dan ma

  • Rabu, 27 Mei 2026 12:36

    Qurban Idul Adha 1447 H, Sedinginan Potong 70 Sapi Dan 10 Ekor Kambing

    Rohil-Idul Adha 1447 H, Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, menyembelih 70 ekor sapi dan 10 ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijrah, Rabu (27/5/26). Penyembeliha

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.