- Home
- Pendidikan
- Kabupaten Inhu Masuk Dalam Program Sekolah Penggerak
Kabupaten Inhu Masuk Dalam Program Sekolah Penggerak
Admin
Rabu, 02 Mar 2022 09:24
RENGAT - Atas dasar Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan,Riset dan Tekhnologi nomor 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak. Secara nasional maka saat ini Kabupaten Inhu (Indragiri Hulu) masuk dalam dalam kabupaten pelaksana sekolah penggerak.sekolah prnggerak ini dengan Kepala sekolahnya harus mendaftar mengikuti program sekolah penggerak.
Kadis Pendidikan Inhu Melalu Sekretarisnya Veni di ruang kerjanya selasa (tgl 1/3) siang.mengatakan bahwa pihak dinas pendidikan inhu dalam hal itu telah membuka pendaftarannya sebelumnya dan baru berakhir tgl 28-februari-2022 kemarin
Dan telah ada 111 kepala sekolah yang sudah ikut mendaftar.untuk ikut dan mengikuti program sekolah penggerak tersebut.diantaranya ada 41 orang kepsek dari Sekolah PAUD dan 41 orang dari Sekolah SD.dan 28 orang kepsek dari tingkat SMP.maka seluruhnya berjumlah sebanyak 111 orang.
Nah setelah pihak para kepsek yang sudah mendaftar itu nanti akan ada tahapan berikutnya yang harus mereka ikuti lagi.sesuai dengan ketentuanya.yaitu tahapan seleksi administrasi,tahapan seleksi Simulasi Mengajar.dan tahapan berikutnya yang wajib di ikuti.dan sampai pada di umumkanya kemudian bahwa Kepsek yang mendaftar itu di katakan Lulus.sebagai Kepsek dari Program Sekolah Penggerak.Ujar Veni.
Tujuan Program Sekolah Penggerak itu kedepannya adalah Sekolah berfokus pada peningkatan kopetensi peserta didik secara Holestik untuk mendorong perwujudan Pelajar Pancasila.Dan itu nanti Kalau Kepseknya sudah terpilih juga akan ada semacam program tambahanya di sekolahnya masing-masing.beda dari sekolah yang lain.
Disamping itu juga masih ada tahapan kedua yang mereka ikuti yakni seleksi ke dua yaitu Simulasi mengajar dan Waeancara.dan itu nantinya akan ada Tim Panel (Panitia Pelaksana) nya yang menilai.khususnya dari Kemendikbud ristek.selanjutnya sekolah yang lulus seleksi dari program sekolah penggerak dimaksud ada pelaksana kegiatanya tambahan kurikulum.
Dan sekolah tersebut mungkin dapat Bos tambahan / Bos Kinerja sesuai dengan sekolah yang berprestasi misalnya demikian.tambah Sekretaris Dinas Pendidikan inhu, Veni.
Dan hal ini perlu kita ketahui bersama adalah merupakan Program Baru sesuai dengan adanya Keputusan menteri pendidikan RI.yang wajib kita ikuti dan di laksanakan.
Ketika di tanya tentang sumber pembiayaanya dalam hal ini pihak dinas pendidikan kabupaten inhu Saat ini sifatnya masih Membantu Mensosialisasikan Program Pusat.mungkin kedepanya kalau sudah berjalan efektif dapat di anggarkan di Kabupaten sendiri itupun hanya pembiayaan sosialisasinya saja.tutup Veni Dwipasari.mengakhiri.